SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, mulai mendata Perkembangan Desa (Podes) tahun 2020. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui tingkat perkembangan di setiap desa dari tahun ke tahun.
Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan, data yang dikumpulkan meliputi data kependudukan dan kewilayahan, perumahan dan lingkungan, pendidikan dan kesehatan, sarana olah raga dan hiburan, sarana angkutan dan komunikasi, sarana ekonomi, keadaan sosial dan keamanan aset desa dan aparatur.
“Jadi gambaran potensi desa, sarana di desa dan itu dilakukan tiap tahun, akses fasilitas desa gambaran gimana ketersediaan sekolah, kesehatan, jalan dari data bisa tergambarkan desa itu,” kata Indra, kemarin.
Menurutnya, kegiatan pengumpulan potensi desa dimulai sejak 15 Juni dan ditarget tuntas pada 12 Juli nanti. “Tujuannya untuk mendapatkan gambaran tingkat perkembangan pembangunan desa, dari tahun ke tahun,” tandasnya.
Data yang dikumpulkan itu tambahnya, banyak digunakan oleh lembaga khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTTrans), untuk membuat Indeks Pembangunan Desa (IPD).
“Ada juga indeks kesulitan geografis dan oleh kementrian digunakan, untuk alokasi Dana Desa (DD) juga,” tambahnya.
Ada banyak pertanyaan yang akan diberikan seperti pertumbuhan penduduk, pekerjaan dominan di desa, jarak kantor desa dengan sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA. Sehingga bisa menggambarkan tingkat kesulitan desa.
“Banyak pertanyaan itu sarana kesehatan juga, tentang kejadian banjir setahun ada atau tidak. Nanti desa tersebut akan dikategorikan ada Desa Mandiri, Berkembang dan atau Tertinggal. Penetapan di kementrian tertinggal, cuma hitung dari indeks dari data itu yang dibuat jadi indeks,” ujarnya lagi.
Berdasarkan data terakhir menurutnya, di Kabupaten Serang sudah tidak ada yang masuk kategori Desa Tertinggal. Dalam pelaksanaan pendataannya, ada 42 orang petugas yang diturunkan ke tiap desa.
“Jumlah petugas updating data perkembangan desa 42 orang, terdiri dari petugas pendataan 35 orang dan pengawas 7 orang. Rata-rata setiap petugas, akan mendata 10 desa dari total desa seKabupaten Serang, yaitu 326 Desa,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post