SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi pemerintahan. Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah.
Sidak itu dilakukan antara lain, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, Puskesmas Bangkonol Kecamatan Koroncong, Terminal Kadubanen, pos pelayanan mudik, dan lainnya. Hasilnya, pelayanan publik di beberapa instansi itu diklaim tetap berjalan.
Bupati Irna mengatakan, kegiatan yang dilakukannya untuk memastikan para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang, bisa kembali bekerja dan tidak menambah libur. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pegawai Pemkab mematuhi aturan dan masuk kerja tepat waktu.
Selain itu, kata Irna, selama libur Lebaran pelayanan kepada masyarakat di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan baik dan tidak ada kendala. Oleh karena itu, dia meminta agar kinerja para pegawai tetap dijaga.
“Kita ingin melihat, dan memastikan kehadiran para pegawai setelah libur dan semuanya enggak ada masalah, pelayanan juga berjalan baik. Kalau memang ada yang izin, kita pasti data,” tambahnya, Selasa (16/4/2024).
Irna juga mengatakan, meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 1 tahun 2024 tentang, Pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), tetapi pelayanan kepada masyarakat harus dijadikan yang utama.
“Untuk pelayanan sebagai garda terdepan tetap dioptimalkan, seperti Puskesmas dan RSUD itu tetap bekerja. Karena bagaimana pun, pelayanan publik atau pelayanan kepada masyarakat memang harus tetap berjalan, meskipun dalam waktu libur,” katanya.
Irna menegaskan, pegawai yang diperbolehkan bekerja di rumah atau WFH pada tanggal 16 dan 17 April, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja diluar instansi pelayanan publik. Selain dari itu, tidak diperkenankan karena bisa berdampak terhadap pelayanan.
“Boleh juga WFH, apabila ada sebagian ASN saya yang mudik kena macet dan lain sebagainya, itu bisa WFH yang terpenting tidak mengurangi bobot kinerja. Tetapi, bagi pegawai yang ada di instansi pelayanan publik, sebaiknya tetap masuk,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap para pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja.
Setelah itu, akan dilakukan evaluasi dan klarifikasi kepada pegawai yang bersangkutan, guna mengetahui alasan tidak masuk.
“Kita data semuanya, kita juga akan klarifikasi kenapa sampai tidak masuk, apa alasannya, penyebabnya apa, apakah ada surat izinnya atau tidak, kalau sakit apakah ada surat keterangannya tidak. Intinya kita akan lakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post