SATELITNEWS.COM, CIATER—Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangsel mulai melakukan relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kabel menjuntai di kawasan Kota Tangsel yang dapat membahayakan para pengguna jalan maupun pejalan kaki.
“Kita targetnya Tangerang Selatan itu ke depan terbebas dari kabel-kabel yang menjuntai melintang di atas. Jadi kita targetnya semua kalau tidak bawah tanah kita rapikan one pull untuk beberapa operator, “ucap Pilar, Kamis (18/4).
Proyek relokasi kabel itu akan dilakukan di lima ruas jalan yakni di Jalan Kelurahan Ciater, Jalan Serua Raya, Jalan WR. Supratman, Jalan Merpati Raya dan Jalan Menjangan Raya. Pihak Pemkot Tangsel sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk melakukan relokasi kabel ini.
“Tiang-tiang yang dimiliki oleh Apjatel atau pengusaha telekomunikasi kita pangkas semua. Semuanya kita masukkan ke dalam (tanah), mereka sudah siap tanpa APBD, jadi semuanya biaya dipersiapkan oleh teman-teman pengusaha jasa telekomunikasi,” ungkapnya.
“Kita pengennya lebih banyak lagi, tapi menurut mereka harus membeli kabel baru. mereka pengadaan lagi sanggup untuk lima ruas jalan. InsyaAllah dalam waktu dekat ini april sampai Mei,” sambungnya.
Pilar menuturkan, tujuan utama penanaman kabel fiber optik di bawah tanah adalah menjamin keamanan masyarakat pengguna jalan. Ia menyebut, sudah banyak terjadi kasus di berbagai daerah ada pengendara motor luka parah akibat kecelakaan tersangkut kabel.
Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain
“Kita targetnya ke depan terbebas dari kabel kabel yang menjuntai melintang di atas. Jadi kita target semuanya kita rapikan,” katanya.
Terakhir, sebut Pilar, monitor dilakukan sekaligus melakukan pendataan apabila terdapat kabel terpasang yang tidak berizin. Dengan adanya tidak adanya kabel ilegal, kata dia, diharapkan bisa berdampak bagi PAD di Tangsel.
“Dari kita didata, saya minta untuk kabel ini jangan sampai ada yang ilegal. Dengan adanya perapian ini sekaligus mendata. Kita data mana yang mereka itu terdata harus membayar pajak sesuai retribusi,” ucapnya.
“Nanti ke depan potensi retribusi itu mudah mudahan bisa meningkatkan PAD di tangsel jadi kabel optik bisa semuanya kita atur ditata, dan tidak mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (eko)
























