SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 5 warga, diduga membawa aliran Ahmadiyah ke Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Mereka, merupakan warga luar Kabupaten Serang.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang, Hamdan Suhaemi, membenarkan adanya aliran tersebut. Keberadaan aliran Ahmadiyah, baru diketahui belum lama ini setelah warga setempat yang merasa terusik melapor.
Kemudian mendapat informasi adanya aliran tersebut, Kata Hamdan Suhaemi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi kemasyarakatan keagamaan di Kabupaten Serang langsung bertindak cepat untuk mencegah konflik.
“Hari ini kami sudah musyawarah, agar tidak terjadi konflik di pulau tunda, kita tertibkan. Karena memang meskipun mereka bicara ormas, tapi berbeda ibadahnya dengan kebanyakan mahzab yang ada di sana,” kata Hamdan Suhaemi, Selasa (23/4/2024).
Hamdan Suhaemi menuturkan, bahwa 5 orang warga tersebut yang pertama memang mengakui, jika Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terakhir dan kedua Ahmadiyah adalah organisasi keagamaan.
Warga yang membawa aliran Ahmadiyah tersebut, kata Hamdan Suhaemi, merupakan warga Cipondoh, Tangerang dan beberapa ada yang dari Semarang, Jawa Tengah.
“Jadi mereka itu bukan orang Pulau Tunda, hanya sekedar berdakwah, entah tinggal dimana. Tapi meteka diminta untuk tidak kembali ke Pulau Tunda. Karena mereka masih tetap kekeh pada keyakinannya sebagai orang Ahmadiyah,” ujarnya.
Namun demikian kata Hamdan Suhaemi, sejauh ini belum ada warga setempat yang sampai menjadi pengikut mereka.
Sementara, Camat Tirtayasa, TB Yayat Wahyu Hidayat menambahkan, berdasarkan informasi 5 orang warga tersebut datang ke Pulau Tunda hanya untuk bersilaturahmi. Namun setelah diselidiki, bukan hanya bersilaturahmi tetapi melakukan obrolan obrolan.
“Sekarang 5 orang warga tersebut, sudah pulang lagi ke kampung halamannya. Mereka ada yang dari Cipondoh, Semarang, Cikeusik dan Kebumen,” pungkasnya. (sidik)
























