Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Aturan Baru PPDB SMA/SMK/Skh di Banten, Titip Kartu Keluarga Langsung Dicoret

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 3 Mei 2024 18:47 WIB
Rubrik Banten Region, Edukasi, Headline, Pemprov Banten
Aturan Baru PPDB SMA/SMK/Skh di Banten, Titip Kartu Keluarga Langsung Dicoret
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memperketat aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Dindikbud akan memberangus praktik titip kartu keluarga untuk menghindari kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani seusai kegiatan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (2/5). Dia mengatakan bahwa pada tahun ini terdapat beberapa perbedaan aturan dengan PPDB tahun sebelumnya.

Dalam prosesnya nanti, terkait dengan jalur zonasi, pihaknya akan menyeleksi secara lebih detail dan akan langsung mencoret peserta yang menitip nama pada kartu keluarga (KK) sanak keluarga demi mendapatkan jarak terdekat dengan sekolah tempatnya mendaftar.

“Secara prinsip ada beberapa perbedaan. Satu, kalau kemarin zonasi itu seluruh siswa itu bisa mendaftar di sekolah mana saja bebas. Tapi untuk besok kita akan batasi, supaya tidak menumpuk di situ. Misal, yang daftar di SMAN 2, itu hanya masyarakat yang ada di Kecamatan Cipocok dan kecamatan lain yang beririsan. Kalau kemarin kan dari mana saja bisa, tapi nanti kita akan batasi itu,” katanya, Kamis (2/5).

“Namun, untuk pengukurannya itu tetap menggunakan jarak point to point. Itu untuk mengurangi pendaftar. Yang kedua, pindah alamat itu sekarang tidak bisa. Misal, nitip KK, di sana statusnya misal keluarga lain, itu gak bisa. Jadi sekarang, kalau yang namanya pindah, itu harus serombongan sekeluarga pindah, bapaknya, ibunya dan anaknya. Kalau cuma anaknya saja yang nitip di KK orang lain, itu nggak bisa,” tegasnya.

Selain itu, Tabrani juga menerangkan bahwa untuk jalur Afirmasi, itu harus mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kadindik juga mengatakan, bahwa alasan pihaknya dalam menerapkan hal-hal tersebut ialah sebagai upaya menghindari penumpukan siswa dalam pendaftaran di salah satu sekolah.

“Kalau kemarin, zonasi itu dibatasi pendaftarnya, sekarang dibedakan membatasi mendaftar. Supaya pendaftar tidak menumpuk di situ,” katanya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Hal senada juga disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa dalam PPDB nanti tidak ada lagi titip menitip nama dalam KK orang lain yang memiliki jarak terdekat dengan lokasi sekolah yang hendak dituju. Dia menjelaskan, jika melihat dari surat edaran (SE) yang didapatkan sebelumnya, itu memang harus di keluarga inti. Jadi tidak bisa lagi menumpang di KK orang lain.

“Dibanding PPDB yang lalu ada sedikit perubahan, di sistem zonasi yang basisnya adalah kewilayahan. Kemudian juga ada entiti tempat tinggal, kartu keluarga (KK) yang memang harus dalam keluarga inti dan harus dipersiapkan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Kemudian juga jalur afirmasi juga benar-benar konkrit, saya berharap jalur itu (afirmasi-red) diisi oleh yang benar-benar layak mendapatkannya, dan itu juga menjadi prioritas kita,” ucapnya.

“Selain itu, ada juga jalur perpindahan orang tua, skemanya kita ingin perkuat lagi bahwa benar-benar orang tuanya mendapatkan penugasan dalam rangka proses kepegawaiannya harus ada di satu tempat tertentu. Dan itu nanti akan kita detailkan prosesnya,”  sambungnya.
Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus awasi proses pelaksanaannya serta meningkatkan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan.

“Lalu kita juga minta untuk digitalisasi, seperti yang lalu, kita juga sudah lakukan. Karena dengan perkuatan sistem layanan, saya tekankan betul bahwa di proses pendaftaran jangan sampai ada hambatan-hambatan. Karena, itu bisa menjadikan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat. Makanya kita perlu siapkan semua itu. Kemarin kita juga sudah lakukan review terkait langkah-langkah persiapan kita, dan akan kita mantapkan terus,” tuturnya.

Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

“Nanti, kita juga akan cek itu bagaimana implementasinya, karena itu bagian dari ikhtiar kita dalam mewadahi hak-hak bagi yang benar-benar mendapatkan akses untuk pendidikan melalui itu,” tandasnya. (mpd/bnn/gatot) 

Tags: aturanBantenDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bantenppdb
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.