SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, meminta kepada para pengembang perumahan agar memperhatikan mitigasi resiko bencana, dalam site plan perencanaan pembangunannya.
Mitigasi itu penting dilakukan, sebagai upaya bersama mengantisipasi bencana yang berpotensi terjadi seperti banjir, longsor dan lainnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, hal itu mengaca dari kejadian banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang, yang belakangan terjadi. Pada dua kasus itu Nana melihat, kesadaran pengembang untuk memperhatikan mitigasi resiko bencana masih minim.
Misalnya, di perumahan yang dekat dengan Sungai. Sebagian besar perumahan yang ada, belum mempunyai tandon atau tempat penampungan air semacam kolam retensi. Sehingga, ketika ada kiriman air dengan debit yang besar, tidak bisa tertampung dan akhirnya terjadi banjir.
“Kalau saja saluran airnya baik dan kolam penampungannya ada, setidaknya dampak banjir itu bisa diminimalisir, karena air akan tertampung bermuara ke situ. Namun yang ada, tidak sedikit perumahan yang justru jalur irigasi pembuangan airnya keluar kompleks,” ujarnya, Senin (6/5/2024).
Dengan adanya kolam penampungan air itu, juga bisa mempermudah dilakukan pompanisasi ketika debit air yang masuk cukup tinggi.
Baca Juga: Tangani Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih
Nana mencontohkan, konsep pembangunan yang ada di lingkungan KP3B. ada dua kolam retensi yang sengaja dibuat dengan ukuran yang cukup besar dan bisa menampung debit air yang cukup banyak baik yang berasal dari Gedung-gedung OPD maupun kiriman air hujan atau mungkin dari Sungai-sungai sekitar.
“Pola itu sejatinya bisa diterapkan juga oleh para pengembang di Provinsi Banten. Tidak hanya di perumahan-perumahan klaster, di semua perumahan juga bisa diterapkan. Mereka tidak hanya mempunyai kewajiban penyediaan Fasos dan Fasum saja, tetapi hal itu juga perlu diperhatikan,” ucapnya.
Nana juga mengaku, dalam berbagai kesempatan sudah sering menyampaikan kaitannya dengan mitigasi resiko bencana. Misalnya pada saat musim kemarau tahun lalu, dirinya sudah menyampaikan agar bisa dilakukan pendalaman sedimentasi sungai-sungai besar atau jalur air yang lebih kecilnya kepada pemangku kepentingan.
Namun memang, karena itu membutuhkan perencanaan dan anggaran yang cukup besar, sehingga tidak bisa dilakukan secara spontan. Terlebih banyak Bangunan Liar (Bangli) yang menempati sepadan Sungai yang sudah bertahun-tahun mereka menempati tanah negara itu.
“Itu juga kan jadi problem. Mereka harus diberikan santunan juga,” tandasnya.
BPBD sendiri, lanjut Nana, yang mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksanaan sudah melakukan hal itu, terutama pada hal koordinasi sebagai bentuk mitigasi kesiapsiagaan dan pencegahan. Mitigasi yang dilakukan non struktural dan struktural. Untuk yang non struktural, misalnya pembentukan desa tangguh bencana sampai melakukan kegiatan simulasi evakuasi bencana.
Baca Juga: 415 Titik Di Banten Rawan Kekeringan, Kabupaten Pandeglang Terbanyak
“Sedangkan mitigasi structural, dilakukan koordinasi Bersama OPD teknis terkait. Misalnya berkenaan dengan tanggul Sungai yang jebol, kita lakukan koordinasi kepada Balai Kementerian PUPR, atau Dinas PUPR Provinsi,” pungkasnya. (luthfi)
























