SATELITNEWS.COM, LEBAK – Beredar surat dengan nomor 170/232-DPRD/V/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta. Lengkap dengan stampel resmi dan kop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, yang berisi sebanyak 29 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dirkomendasikan agar diloloskan.
Bahkan, dalam surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Lebak (Dewi Hartini) tentang nama-nama yang diminta untuk diprioritaskan dalam penetapan badan ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Berdasarkan penelusuran, dari 29 nama tersebut terdapat 24 nama yang masuk dalam data penetapan PPK dari KPU Lebak dengan rincian 17 dinyatakan terpilih dan 7 lainnya menjadi Cadangan yang tersebar di 18 Kecamatan berdasarkan surat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum memberikan respon.
Namun menyikapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Lebak lainnya menyatakan menolak jika mengatasnamakan DPRD Lebak, salahsatunya anggota Fraksi NasDem, Yanto. Ia menyatakan dirinya menolak bahwa surat tersebut mengatasnamakan DPRD Lebak.
“Kalau atas nama DPRD Lebak saya menolak, saya tidak tahu-menahu soal itu,” singkatnya.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini menyatakan, terkait beredarnya surat dari pimpinan DPRD Lebak, yang berisi rekomendasi calon PPK dirinya mengaku tidak mengetahui.
Baca Juga: Diduga Bansos Tidak Tepat Sasaran, Begini Keinginan Wakil Ketua DPRD Lebak
Jika pun ada surat yang masuk, surat tersebut dipastikan teregister. “Saya juga dapat infonya (surat pimpinan DPD) dari kawan-kawan media. Saya tidak mengetahui adanya surat itu, kalau memang ada surat yang masuk dari lembaga manapun itu kan teregister di bagian umum dan kawan-kawan media boleh cek di bagian umum,” kata Dewi.
Dewi pun tak menampik ada beberapa nama di dalam surat tersebut lolos menjadi PPK. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui bahwa nama tersebut merupakan rekomendasi.
“Ada beberapa nama PPK yang dilantik (sesuai rekomendasi) saya yakinkan bahwa itu hanya kebetulan saja karena memang untuk seleksi PPK sesuai dengan mekanisme KPU RU,” jelasnya.(mulyana)
























