SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap, salah satunya adalah Kota Tangerang. Deklarasi dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang dan secara daring untuk 13 kota lainnya.
Tiga belas Kota Lengkap lainnya yang dideklarasikan yakni Surabaya I, Surabaya II, Probolinggo, Pontianak, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukitinggi, Magelang, Sukabumi, Cimahi, Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Deklarasi itu berlangsung di hotel Novotel, Kamis (30/5).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan deklarasi Kota Lengkap ini sebagai bentuk komitmen adanya kepastian setiap bidang tanah yang ada di Kota Tangerang dan menjadi bagian pelayanan percepatan pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi basis tanah ini menjadi dasar untuk keseluruhan, pengakuan hak terhadap kepemilikan tanah di Kota Tangerang,” terang Nurdin.
Alumnus Universitas Indonesia ini, menyambut baik deklarasi ini dan berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Pencapaian ini sangat baik, kami akan terus berupaya untuk mempertahankan serta meningkatkan status Kota Lengkap. Deklarasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM
Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, AHY juga menyerahkan sertipikat elektronik perorangan, badan hukum, BMD, wakaf, dan redistribusi Tanah se-Provinsi Banten. Terkait hal tersebut, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan pemetaan atas tanah di Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya sudah terintegrasi dengan baik. Itu dibuktikan dengan launching sertipikat elektronik yang dilakukan Menteri ATR/BPN.
“Kita tentu berterima kasih ini yang kedua kalinya Pak Menteri ATR mendatangi Provinsi Banten terkait dengan hak atas tanah ini,” kata Al Muktabar, kemarin.
Dikatakan Al Muktabar, kepastian status hukum atas tanah ini akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Apalagi tata ruang untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.
“Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertipikat ini juga bernilai untuk bisa masyarakat pergunakan di agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif,” jelasnya.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Provinsi Banten ini menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini tentu bisa mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dimana tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil,” ucapnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya
Pria yang akrab disapa AHY itu juga meminta agar sistem birokrasi di Kementerian yang ia pimpinnya semakin responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah dan murah. Maka dari itu, transformasi digital menjadi sangat penting dilakukan.
“Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya. (hafiz)




















