Senin, 19 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kasus ART Loncat dari Rumah Majikan, Penyalur Jadi Tersangka

Oleh Made Nusantara
Minggu, 2 Jun 2024 16:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kasus ART Loncat dari Rumah Majikan, Penyalur Jadi Tersangka

MENJENGUK: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat menjenguk ART yang melakukan aksi loncat dari lantai 3 rumah majikannya. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial J (26) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ART yang melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (29/5/2024) lalu.

J diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART. Tersangka membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes. Padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan ijazah SMP korban yang beralamat di Karawang. Di samping itu, hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP palsu yang dibuat tidak teregister/terdaftar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP palsu yang telah berhasil disita. “Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Zain, Sabtu, (2/6/2024).

Kata Zain, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama dengan Pj Walikota Tangerang dan bersama-sama Forkopimda menjenguk korban di RSUD Kab Tangerang setelah selesai Upacara Hari Lahir Pancasila bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang.

Pada kesempatan tersebut Pj Walikota Tangerang menyampaikan bahwa akan melakukan penanganan medis secara optimal mungkin terhadap korban agar dapat kembali ke keadaan semula dan Pemkot akan menanggung biaya penanganan tersebut. Di samping itu, akan dilakukan pendampingan terhadap korban oleh Unit PPA dan P2TP2A, juga pemulihan trauma oleh Psikiater.

“Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Tangerang. Dan biaya penanganan medis korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Tangerang,”ujarnya. Saat ini Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membuat KTP Palsu, pemeriksaan terhadap penyalur, dan melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban atas nama LA.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

“Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya baru akan di putuskan terhadap status majikan korban,”ucapnya.

Terhadap oknum ART tersebut disangkakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i jo. Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo. Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP. “Terhadap tersangka dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,”pungkasnya. (hafiz)

BeritaTerbaru

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
Festival Layang-Layang Semarakkan Akhir Pekan Paramount Petals

Festival Layang-Layang Semarakkan Akhir Pekan Paramount Petals

Minggu, 18 Okt 2026 22:21 WIB
Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Minggu, 18 Okt 2026 21:56 WIB
Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB

 

Tags: ART Loncat dari lantai 3Pemalsuan identitaspolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina
Headline

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis
Kota Tangerang

Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 17:25 WIB
Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam
Kota Tangsel

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas
Headline

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan
Banten Region

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, ASN Kenakan Pakaian Adat Nusantara

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, ASN Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Selasa, 13 Okt 2026 17:44 WIB
BEDOLAN PAMARAYAN -- Masyarakat sekitar, tampak antusias mengikuti kegiatan Bedolan Pamarayan, di Kabupaten Serang, Sabtu (17/10/2026) lalu. (ISTIMEWA)

Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat

Minggu, 18 Okt 2026 18:04 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 08:30 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait investasi di Banten. (ISTIMEWA)

Wagub Dimyati Paparkan Investasi Banten, Pengamat: Harus Berdampak kepada Masyarakat

Selasa, 13 Okt 2026 10:35 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.