Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dishub Tangsel Klaim Konsisten Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 3 Jun 2024 16:11 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Truk pengangkut tanah melintas di Jalan Raya Serpong pada siang hari. Truk pengangkut bahan tambang hanya diperbolehkan melintas pada malam hari. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

Truk pengangkut tanah melintas di Jalan Raya Serpong pada siang hari. Truk pengangkut bahan tambang hanya diperbolehkan melintas pada malam hari. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengklaim konsisten menegakkan aturan terkait operasional truk besar pengangkut barang di jalan-jalan kota pada waktu lalu lintas produktif. Langkah ini diambil menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).

Sekretaris Dishub Tangsel Ika menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membatasi kendaraan berat yang melanggar aturan, terutama di luar jam operasional. Pembatasan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang, yang telah direvisi pada tahun 2019. Selain itu, pihak Dishub Tangsel juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar dan tertangkap kamera ETLE.

“Itu sebenarnya kita sudah memfilter (membatasi) kendaraan-kendaraan itu, jadi kita sudah (berikan) e-tilang. E-tilang itu kan sifatnya memang tidak langsung, kita foto-fotoin,” ujarnya, Minggu (2/5).

“Karena apa kita melakukan e-tilang dengan polisi, keterbatasan kami dalam penangkapan itu ada pengandangan, ketika tidak ada, takut ada hal yang tidak inginkan umpama setir hilang segala macam,” tambahnya.

Menurut Ika, tindakan pembatasan dan sanksi yang diberlakukan selama ini sudah memiliki efek jera terhadap para pelaku pelanggaran di jalan raya. Namun, ia pun mengakui adanya keterbatasan perihal penindakan langsung di lapangan kepala pelaku ketika pelanggaran dilakukan saat itu juga.

Hal itu dikarenakan, sanksi tilang atau teguran terhadap pelanggar tidak bisa langsung diberikan saat itu juga, tetapi menunggu data sistem ETLE diserahkan oleh pihak kepolisian, untuk dipanggil dan disanksi kemudian hari.

Baca Juga: Dikeluhkan Warga, Truk Sumbu Tiga Dirazia di Perbatasan Jayanti-Serang

“Tapi menurut saya sudah ada efek jera, karena apa? Mereka itu ya diberikan sanksi disitu, walaupun secara tidak langsung di tempat mereka dipanggil, tapi udah merupakan sanksi,” kata dia.

Ika pun menegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak bisa memberikan sanksi secara langsung tanpa pendampingan dari pihak kepolisian.

BeritaTerbaru

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB

“Harus didampingi (saat memberikan sanksi). Di undang-undang itu. Tidak bisa (Dishub memberi sanksi langsung). Kita sudah sering kali lakukan itu. Ketika kita lakukan itu chaos. Diuber itu si penyidik kita, karena bukan tupoksinya gitu loh,” ujarnya.

Sebagai upaya atas permasalahan ini, kata Ika, sangat mungkin nanti jika ada wacana untuk memperbarui atau merivisi kembali perwal yang ada disesuaikan dengan kebutuhan dan solusi yang tepat dalam kondisi saat ini.

Namun, sampai saat ini Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang revisi tahun 2019 masih berlaku sebelum perbaruan berikutnya disahkan.

“(Perwal Nomor 3 Tahun 2019) Expired enggak. Tetap masih produk hukum, mungkin perlu ada penyempurnaan lah ya. Penyempurnaan untuk supaya hal-hal yang belum tercantum di sana, bisa diubah,” jelasnya.

Baca Juga: Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Beberapa hal yang mungkin untuk diubah, kata Ika yakni mengenai jam operasional, yang seharusnya mulai pukul 22.00 WIB, mungkin bisa dimulai sejak pukul 23.00 WIB, atau sesuai dengan kesepakatan nantinya. Selain itu, mengenai daftar jalan-jalan yang harusnya dibatasi, dan jenis kendaraannya juga bisa diperbarui. (eko)

Tags: dishub tangseljam operasionaltruk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, tentang pemandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Raperda Bupati Serang. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati Serang

Rabu, 17 Jun 2026 17:49 WIB
Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB
Pertama di Banten, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Turnamen Sepakbola Wanita

Pertama di Banten, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Turnamen Sepakbola Wanita

Minggu, 14 Jun 2026 16:34 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
Inggris Berhasil Dominan Tapi Ada Celah Kerapuhan

Inggris Berhasil Dominan Tapi Ada Celah Kerapuhan

Kamis, 18 Jun 2026 18:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.