SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, melakukan pemutakhiran nilai tanah dengan melibatkan tenaga ahli dari Unpad (Universitas Padjadjaran). Tujuannya, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, untuk tahun 2024 ini pemutakhiran nilai tanah dilakukan di tiga kecamatan. Meliputi Kecamatan Kragilan, Bojonegara dan Kopo.
“Kalau tahun 2023 itu ada 5 kecamatan. Pemutakhiran zona nilai tanah ini sangat penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Pandu, Senin (10/6/2024).
Pandu menuturkan, dalam proses pemutakhiran nilai tanah ini pihaknya melibatkan tenaga ahli dari Unpad. Adapun pelaksanaannya, dilakukan selama 6 bulan dari bulan Mei sampai Oktober.
“Tanah yang dimutakhirkan itu semua yang ada di kecamatan tersebut. Jadi nanti ada zonasi, antara area industri dan perumahan serta masyarakat nilainya pasti berbeda,” ujarnya.
Pandu mengungkapkan, pemutakhiran zona nilai tanah ini terakhir dilakukan pada tahun 1997. Dengan adanya pemutakhiran nilai tanah, ada beberapa tanah yang harganya tetap dan ada yang relatif naik.
Baca Juga: Lahan Dikuasai Investor Luar, Pemkab Serang Kesulitan Tagih PBB
“Intinya kita nanti punya data yang akurat, sesuai dengan kondisi di lapangan. Tapi memang yang tadinya harga tanah ada yang Rp200 ribu sekarang menjadi Rp2 juta, karena tadinya pesawahan sekarang dikuasi industri,” ujarnya.
Namun Pandu menegaskan, sebelum melakukan pemutakhiran nilai tanah pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi terhadap aparatur Kecamatan, Desa dan Wajib Pajak (WP). (sidik)
