SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 5 Badan Usaha Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDESMA LKD) di Kabupaten Serang, mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT).
Piagam penghargaan, diserahkan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Pendopo Bupati Serang, Selasa (11/6/2024).
Abdul Halim mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah berhasil mengkonsolidasi BUMDES Bersama LKD, yang merupakan transformasi dari UPK eks PNPM Mandiri Pedesaan, yang berjalan sampai 2014 dan tidak jelas payung hukumnya.
Kemudian baru ada payung hukum yang pasti, setelah keluarnya Undang-Undang Omnibuslaw. Dimana di sana, jelas dinyatakan bahwa BUMDESMA adalah badan hukum.
“Setelah itu kita terus konsolidasi sampai pada tahapan audit oleh akuntan publik,” kata Abdul Halim, didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Abdul Halim menuturkan, di Kabupaten Serang ini dari 27 BUMDESMA LKD, yang sudah teraudit, ada 5 BUMDESMA LKD dengan meraih Opini WTP 4 BUMDESMA LKD dan 1 WDP.
Baca Juga: Wujudkan Smart City, Diskominfosatik Kabupaten Serang Akan Bina 326 Desa
Adapun BUMDESMA LKD yang mendapat Opini WTP dan WDP antara lain, BUMDESMA UPK Mancak, BUMDESMA UPK Ciomas, BUMDESMA Ciruas, BUMDESMA UPK Bojonegara dan BUMDESMA Padarincang.
“Serang ini termasuk paling berhasil seIndonesia. Karena di Jawa Timur itu sudah ada yang di audit, ada Bojonogeoro, Pasuruan dan Malang. Tapi satu Kabupaten cuma satu, sementara di Serang ini satu Kabupaten ada 5, makanya saya kesini,” ujarnya.
Abdul Halim berharap dengan telah dilakukannya audit, kedepan dapat melahirkan Bank Desa yang merupakan sebuah usaha perbankan yang dilahirkan atas kerjasama BUMDESMA LKD.
“Kalau nanti BUMDES Bersama LKD se Kabupaten Serang telah diaudit, maka mereka berhak mendapatkan kredit dari manapun, termasuk dari kebijakan pemerintah pusat seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi maupun BUMN,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, sejalan dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, semoga BUMDESMA LKD yang telah diaudit menjadi cikal bakal Bank Desa.
“Kita tahu, usaha usaha mikro yang belum kapabel ini dihandle oleh teman teman UPK, kemarin – kemarin ini. Kalau sekarang sudah berbadan hukum, semua bisa mengakses bantuan keuangan, InsyaAllah ini akan besar dan menjadi sandaran usaha usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Finalis Kang Nong Kabupaten Serang Visitasi Objek Wisata di Anyer – Cinangka

















