SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pasangan bakal calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Leru Yudistira optimis lolos untuk ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang. Meski saat ini masih dalam proses tahapan perbaikan data.
Keyakinan pasangan Zulkarnain-Lerru akan lolos sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang, ditegaskan Aban selaku Ketua Tim pemenangan pasangan Zul-Lerru.
“Kami optimis Pasangan Zulkarnain-Lerru lolos ke tahap selanjutnya, karena kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenuhi kelengkapan dan kekurangan persyaratan sesuai dengan aturan dalam pencalonan dari jalur independen,” kata Aban kepada satelitnews.com, Jumat (14/6)
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pasangan Zulkarnain-Leru telah mengajukan perbaikan kesatu berkas syarat dukungan calon jalur perseorangan ke KPU Kabupaten Tangerang.
Pengajuan perbaikan kesatu itu bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan melengkapi syarat dukungan sesuai dengan persyaratan pengajuan calon dari jalur perseorangan.
“Syarat dukungan yang dinyatakan kurang dan tidak memenuhi syarat sesuai dengan hasil verifikasi administrasi telah kami lengkapi. Saat ini proaes verifikasi administrasi (Vermin) sedang berjalan di KPU,” ujar Aban.
Menurut dia, berkas dukungan yang diserahkan dalam tahapan perbaikan kesatu jumlahnya lebih banyak dari jumlah berkas dukungan pertama yang diserahkan pada saat pendaftaran pasangan Zulkarnain-Lerru.
“Jumlahnya sebanyak 233.302 berkas dukungan. Sedangkan yang pertama sebanyak 159.870 berkas dukungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru sedang berjalan.
“Proses Verifikasi dokumen persyaratan dukungan Zulkarnain-Lerru tahap perbaikan kesatu dimulai dari 8-18 Juni 2024,” kata Shandy.
Menurutnya, hingga perhari Jumat 14 Juni ini proses verifikasi berkas dukungan perbaikan tahap kesatu pasangan Zulkarnain-Leru sudah mencapai 80 persen.
“Mudah-mudahan Verifikasi ini beejalan sesuai jadwal. Dari 80 persen berkas yang sudah diverifikasi, belum kami rinci berapa yang memenuhi syarat, dan berapa yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Diketahui, bakal pasangan calon independen yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. (alfian)
Diskusi tentang ini post