SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Hingga kini ada 175 orang warga binaan di Rutan Kelas II B Kabupaten Pandeglang. Jumlah warga binaan yang didominasi oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pengedar narkoba ini, ternyata sudah melebihi kapasitas ideal Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, Jupri mengungkapkan, jumlah warga binaan yang saat ini berada di Rutan Kelas II B ada 175 orang. Kata dia, warga binaan yang saat ini mengisi Rutan didominasi oleh pelaku Curas dan sisanya oleh pengedar narkoba.
“Hingga saat ini, kami mencatat yang ada disini (Rutan) ada sebanyak 175 orang. Untuk pelaku Curas saat ini mencapai 60 persen, sedangkan pelaku narkoba hampir mecapai 40 persen. Jadi kasus Curas yang saat ini mendominasi,” kata Jupri, Selasa (23/6).
Idealnya menurut Jupri, jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Pandeglang itu 125 orang, namun saat ini ada sebanyak 175 orang. Hal itu dinilainya telah melebihi kapasitas.
“Maksimalnya dengan jumlah dua blok yang ada itu sekitar 125 orang saja, akan tetapi saat ini ada 175 orang. Jadi ada berapa persen kelebihan, tidak terlalu kelebihan sih,” ungkapnya.
Bahkan kata dia, sebelum ada yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Serang, jumlah keseluruhannya ada 192 orang di Rutan Kelas II B Pandeglang.
“Tercatat 17 warga binaan Rutan Kelas II B Pandeglang yang dipindahkan ke Lapas Kelas II A Serang. Hal itu dilakukan guna mendekatkan para warga binaan dengan keluarganya,” ujarnya.
Lanjut Jupri, di Lapas itu sifatnya lebih kepada pembinaan, dibandingkan dengan Rutan yang hanya sebagai titipan saja. “Yang kami pindahkan itu relatif, hanya warga binaan yang dari wilayah Serang saja dengan alasan lebih mudah dikunjungi keluarganya,” pungkasnya.
Jupri menambahkan, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat, warga Rutan yang mendapatkan asimilasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang ada sebanyak 80 orang.
“Berdasakan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, sebanyak 80 orang warga binaan yang diberikan asimilasi selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post