SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyiapkan kejutan untuk para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), pada peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020.
Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, kejutan yang diberikan kepada pemohon itu sebagai bentuk aspirasi Satlantas Polres Kota Tangerang kepada masyarakat, yang telah taat dalam berkendara. Kata dia, kejutan itu akan diberikan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-74.
“Kejutan itu sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, kepada Satelit News, Selasa (23/6).
Ketut mengaku, enggan membuka kejutan apa yang akan diberikan. Pasalnya, apabila kejutan yang akan diberikan sudah dibocorkan, nilai surprise akan mengurang.
“Namanya kejutan ya rahasia. Kalau diber tahu nanti tidak kejutan lagi namanya,” katanya.
Ketut menjelaskan, untuk mendapatkan kejutan itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pemohon. Diantaranya pemohon SIM lahir pada tanggal 1 Juli, berdomisili di wilayah hukum Polresta Tangerang, berusia di atas 17 tahun, serta memiliki surat sehat dan surat psikologi.
“Semua ada syarat-syaratnya, kalau untuk perpanjangan, maka membawa SIM lama,” terangnya.
Menurut Ketut, program surprise itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI. Kata dia, pendaftaran itu baru akan dibuka pada 30 Juni mendatang.
“Pendaftaran mulai tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2020 untuk pemohon SIM C baru ataupun perpanjang,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post