SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Aksi tidak terpuji dilakukan oleh dua orang pemuda di wilayah Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan Karang Taruna Parigi dan Masjid Al Ghofur.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku pungli berikut dengan barang bukti berupa kuitansi berstempel karang taruna yang telah dibuat sendiri.
“Tim Opsnal Reskrim Pondok Aren mengamankan dua pelaku pungli yang mengatasnamakan karang taruna Parigi dan masjid Al Ghofur. Pelaku pungli diamankan bersama barang bukti kuitansi berstempel karang taruna,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Bambang menjelaskan, modus keduanya dengan cara berkeliling meminta sumbang kepada para pedagang disepanjang jalan Parigi dengan mengatasnamakan dari karang taruna.
“Kedua pelaku sengaja membeli lembaran kuitansi dari toko dan membuat stempel sendiri. Kemudian keduanya meminta sumbangan ke pedagang-pedagang disepanjang jalan Parigi. Dua yang kita amankan salah satunya masih pelajar warga perigi Kelurahan Perigi Baru kita amankan 16 Juni,” katanya.
Kata Bambang, keduanya tidak memiliki izin dari pihak karang taruna ataupun masjid Al Ghofur. Lebih jauh ia mengatakan, keduanya baru menjalankan aksinya di empat tempat. Mereka, meminta uang lantaran memanfaatkan momentum Iduladha 2024.
“Senin mereka mulai menyebarkan permohonan semacam proposal kwitansi untuk mendukung kegiatan Iduladha. Satu inisial D (25), satu inisial C (17). Kita lakukan penerapan pasal 68 pemerasan. Dalih yang digunakan mereka mungkin belajar dari youtube, mereka berdalih untuk membantu kegiatan idul kurban,” paparnya.
Rencananya, kata Bambang, pihaknya bakal mendatangi orangtua, hingga para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) terkait untuk melakukan mediasi.
“Rencananya hari ini kita datangkan orang tua, RT, RW, DKM, karang taruna, biar kita lakukan upaya mediasi restorasi justice,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post