SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pasangan bakal calon Bupati-calon Wakil Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid-Intan Nurul Hikmah mengantongi surat rekomendasi pertamanya untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Mereka dipastikan memperoleh surat rekomendasi dari Partai Gerindra.
Pemberian surat rekomendasi untuk Maesal-Intan itu diumumkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Mujani di Trembesi Hotel, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (30/6).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, surat keputusan atau surat rekomendasi dari Partai Gerindra diberikan kepada Andra Sony dan Dimyati. Sementara, kepala daerah lainnya yang didukung Gerindra diumumkan langsung. Salah satunya Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah untuk maju di Kabupaten Tangerang, ” kata Ahmad Mujani kepada Satelit News, Minggu (30/6).
Hal itu dipertegas oleh Ketua DPW Banten Partai Gerindra, Andra Sony. Di mengatakan partai Gerindra resmi merekomendasikan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 mendatang.
“Semua yang disebutkan telah mendapat rekomendasi. Salah satunya, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk di Kabupaten Tangerang,” tegas Andra Sony.
Intan Nurul Hikmah mengaku siap untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Dirinya mengaku sangat bersyukur telah mendapatkan dukungan dari partai besutan Presiden RI terpilih yaitu Prabowo Subianto.
Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
“Alhamdulillah, saya bersyukur dan siap mengemban amanah yang diberikan oleh pak Prabowo melalui partai Gerindra, ” tukasnya.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Ade Awaludin menambahkan saat ini Gerindra Kabupaten Tangerang sudah memiliki arah yang sangat jelas, untuk kepada siapa memberi dukungan.
“Sekarang sikap Gerindra Kabupaten Tangerang sudah jelas arahnya,” singkat Ade.
Partai Gerindra mendapatkan enam kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Sedangkan dibutuhkan 11 kursi untuk mengusung pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Tangerang. Sehingga, pasangan Maesal Rasyid-Intan masih membutuhkan lima kursi tambahan untuk dapat diusung.
Pasangan birokrat-politisi itu sebelumnya sudah mendaftar di PKB yang memiliki 6 kursi, PDI Perjuangan dengan 9 kursi dan Partai NasDem dengan 5 kursi, Partai Demokrat dengan 6 kursi dan PAN sebanyak 5 kursi. Mereka juga mendapatkan surat tugas dari Partai Golkar yang mengantongi 9 kursi. (alfian)
























