SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pasangan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati Tangerang jalur perseorangan atau independen Zulkarnain-Leru belum dinyatakan lolos dan belum memenuhi syarat.
Musababnya, data pendukung keduanya masih kurang 17.000.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, bahwa pada saat ini proses verifikasi faktual telah dilakukan 100 persen dan dilakukan rapat pleno tingkat Kabupaten Tangerang, di Sekretariat KPU.
Lanjut Umar, dari data pendukung pasangan Zulkarnain-Leru sebanyak 189.973, baru sekitar 135.147 yang memenuhi syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jadi masih kekurangan sekitar 17.000 an. Sedangkan, untuk syarat sah mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan, membutuhkan data memenuhi syarat sebanyak 153.000 an, ” kata Muhammad Umar kepada Satelit News, Jumat (12/7).
Lanjut Umar, berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77 bahwa pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan dari tanggal 13 Juli 2024 sampai dengan tanggal 17 Juli 2024. Adapun, data yang diperbaiki hanyalah, data yang dianggap kurang, yaitu sekitar 17 ribuan data pendukung.
Baca Juga: KPU Lebak Evaluasi Celah Sengketa Pilkada 2024
“Kami menunggu berkas perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Zulkarnain-Leru. Dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 17, tentunya hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PKPU No 8 tahun 2024, ” ujar dia.
Lalu, kata Umar, 17 ribu data kekurangan itubakan diverifikasi faktual kembali, dan diplenokan di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.
“Nanti akan dikakukan proses administrasi, lalu apabila lolos administrasi. Kami pun akan melakukan verifikasi faktual untuk yang kedua, setelah perbaikan itu diserahkan ke kami, ” katanya. (alfian)


















