SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mendapat apresiasi dari BPK Perwakilan Banten. Untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut, kabupaten yang dipimpin Bupati Zaki Iskandar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2019. Penyerahan penghargaan diterima langsung Bupati Zaki di Kantor BPK RI Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (24/6).
Usai menerima penghargaan WTP, Bupati Zaki mengatakan bahwa capaiannya dalam mengelola keuangan daerah tidak lepas dari peran semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tangerang. “Terima kasih kepada sekretaris daerah (Sekda) dan jajarannya. Mari kita semua untuk ke depannya lebih baik lagi. Semoga capaian tersebut bisa memotivasi kota/kabupaten lain. Dan sama-sama kita benahi tata kelola APBD di kota/kabupaten kita masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ungkap Zaki.
Menurut Zaki, penghargaan WTP ini menjadi motivasinya untuk bekerja lebih baik lagi. “Tentu saja raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir. Tapi ini menjadi salah satu kendaraan kita untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan,” katanya.
Terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di kab/kota di masa pandemi Covid-19 ini, Zaki meminta agar BPK Perwakilan Banten untuk ikut serta mengawasi dan memonitor pelaksanaan anggaran di daerah yang banyak sekali dilakukan refocusing dan realokasi. “Kami membutuhkan banyak bimbingan, saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran, terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran,” ucapnya.
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menekankan pentingnya tindaklanjut rekomendasi BPK Perwakilan Banten. “Karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing. Tapi alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja. Dan WTP ini sebagai landasan awal kita untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021. Jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemda yang dilaksana dalam pemeriksaan BPK,” kata Sekda.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang turut serta hadir ke BPK Banten mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Tangerang yang telah berupaya mempertahankan predikat WTP dari BPK. “Saya selaku pimpinan DPRD sangat berterimakasih kepada Bupati dan jajaran yang telah bekerja keras untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tangerang sehingga diganjar WTP kembali,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten Agus Khotib mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 diberikan kepada tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang. Ketiga daerah ini meraih Opini WTP.
“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh daerah-daerah, BPK Perwakilan Banten telah menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan, meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” tandasnya. (aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post