Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

LPSK Catat Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual Melesat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Jul 2024 19:23 WIB
Rubrik Nasional
KPAI Kecam Kasus Pencabulan Puluhan Siswa SD oleh Guru di Tangsel

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mencatat adanya peningkatan permohonan perlindungan sebesar 81 persen dalam kasus kekerasan seksual pada anak dibandingkan tahun 2022.

Permohonan perlindungan dalam tindak pidana seksual terhadap anak ke LPSK pada tahun 2023 berjumlah 973 permohonan dan pada 2022 sebanyak 537 permohonan. Sedangkan pada 2024 (Januari-Juni) terdapat 421 permohonan perlindungan.

“Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati, Rabu (24/07/2024), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan Ratifikasi Konvensi CEDAW.

Nurherwati menyatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan juga meningkat menjadi 214 permohonan pada 2023 dari 99 permohonan pada 2022. Sedangkan pada 2024 (Januari-Juni) terdapat 135 permohonan.

“Asal wilayah permohonan tindak pidana seksual terhadap anak tertinggi pada 2023 dari wilayah Jawa Barat (117), Lampung (79), Jawa Tengah (77), Sulawesi Selatan (77), Banten (72) dan DKI Jakarta (6),” urainya.

Nurherwati menjelaskan, anak-anak sangat rentan dan membutuhkan dukungan khusus agar mendapatkan pemenuhan hak dan bantuan. Karena menurut dia, saat ini semakin marak penyelesaian perkara kekerasan seksual anak di luar jalur hukum.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB

Sri Nurherwati mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 1.894 orang telah mendapatkan perlindungan dari LPSK. Mayoritas dari mereka merupakan korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Program fasilitas restitusi menjadi yang paling banyak diakses warga yakni sebanyak 591 orang. Selanjutnya ada program pemenuhan hak prosedural dengan 568 orang, rehabilitasi psikologi sebanyak 381 orang dan hak atas pembiayaan yakni sebanyak 88 orang.

Program restitusi merupakan pendampingan yang diberikan LPSK kepada korban agar mendapatkan ganti rugi dari pihak pelaku atau pihak ketiga. Program rehabilitasi psikologi yakni bantuan yang diberikan oleh psikolog kepada korban yang menderita trauma atau masalah kejiwaan pasca mengalami kekerasan. Terakhir ada hak atas pembiayaan yakni pemberian kompensasi terhadap korban untuk biaya hidup sementara setelah menjadi korban kekerasan.

Nurherwati mengatakan mereka yang melapor mendapatkan perlindungan dari LPSK mulai pemulihan psikologi, perlindungan secara hukum, penasihat hukum hingga perlindungan secara fisik.

Namun demikian, dia meyakini masih banyak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum berani melapor ke LPSK. Karenanya, dia berharap seluruh korban kekerasan seksual berani untuk melapor agar LPSK agar dapat melakukan perlindungan dan pemulihan mental korban dengan cepat.
Dia juga berharap seluruh stakeholder mau bekerja sama mencegah hingga menindak praktik kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Di sisi lain, LPSK juga sering menerima permohonan, namun di tengah jalan keluarga korban mencabut laporan sehingga LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena kasusnya sudah SP3 atau dilakukan “perdamaian” dengan pelaku.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait sejumlah masalah tersebut. Beliau menjelaskan bahwa terdapat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dapat dimaksimalkan.” ucapnya.
Dia berharap, alokasi khusus ini bisa mengatasi sejumlah perkara perempuan dan anak yang terkendala upaya penyelesaian hukum dan pemulihannya, termasuk bantuan operasional perlindungan di level daerah.
Sebelumnya, Kemen PPPA mencatat data kekerasan pada perempuan dan anak dalam ranah digital meningkat empat kali lipat. Angka itu merupakan akumulasi pada triwulan pertama 2024.
“Dari 118 kasus pada triwulan pertama 2023, menjadi 480 kasus pada triwulan pertama 2024. Dengan rentang korban dalam usia 18-25 tahun, jadi kelompok terbanyak yaitu 272 kasus atau 57 persen,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Jumat (12/7/2024) lalu.
Bintang mengungkapkan dunia digital yang berkembang saat ini punya banyak risiko pada masyarakat Indonesia. Khususnya, ancaman kekerasan seksual hingga eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
“Tidak dapat dipungkiri, internet dan medsos saat ini menjadi sarana bagi munculnya tindakan kekerasan dan eksploitasi. Semakin beragam jenis dan intensitasnya,” kata dia. (bbs/san)

Tags: kasuskekerasan seksuallpsk
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Selasa, 19 Mei 2026 06:32 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
Hubungan Pratama Arhan-Inka Andestha Akhirnya Go Public

Pratama Arhan dan Inka Andestha Akhirnya Go Public

Senin, 18 Mei 2026 17:33 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.