Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Waduuuuh, Terendus Ada Dugaan Monopoli dan Setoran Proyek di Pandeglang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 25 Jul 2024 11:52 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Waduuuuh, Terendus Ada Dugaan Monopoli dan Setoran Proyek di Pandeglang

Oknum ASN yang diduga melakukan penipuan proyek, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ditangkapnya KH (49), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang, menguak fakta baru. Pasalnya, banyak pengusaha Pandeglang yang mengaku, adanya monopoli proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana tender dan dimintai komisi atas proyek tersebut.

Informasi yang berhasil didapat dari kalangan pengusaha, setiap proyek pembangunan di Pandeglang, sudah diatur atau dimonopoli oleh segelintir orang, termasuk setoran komisi atas proyek tersebut sudah ditentukan sebesar 20 sampai 25 persen untuk satu paket.

Hal itu, sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan masih terjadi hingga tahun 2024 ini. Setiap proyek yang ditenderkan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau melalui Penunjukan Langsung (PL), sudah dikelola oleh sebagian orang dan sudah ditetapkan perusahaan yang akan mengerjakan proyek termasuk pembagian komisinya.

Aliran dana dari komisi proyek dan monopoli proyek itu, ditengarai dikoordinir oleh salah satu tokoh muda di Pandeglang. Para pengusaha tidak bisa berbuat banyak, selain mengikuti arahan seperti itu, karena apabila menolak perusahaan yang bersangkutan akan digugurkan.

Seorang pengusaha asal Selatan Pandeglang, yang meminta namanya dirahasiakan mengaku, sudah tiga tahun terakhir dirinya tidak mengikuti tender proyek di Kabupaten Pandeglang. Alasannya, karena harus menyetorkan komisi proyek diawal, alias sebelum dilakukan pengerjaan proyek konstruksi.

“Sekarang kan kita harus setor komisi dulu, padahal pelaksanaannya belum dilakukan. Kalau kita enggak mau atau enggak sanggup memenuhi hal itu, perusahaan kita enggak akan menang tender proyek, digugurkan,” katanya, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Dia mengatakan, “bagi-bagi” proyek dan menyetorkan komisi diawal, bukan hal baru di Pandeglang. Hampir semua pengusaha di Kota Badak ini, mengetahui adanya monopoli tersebut, namun lebih memilih diam karena dianggap tidak ada gunanya.

“Bagi-bagi proyek sama potongan komisi diawal, sudah jadi rahasia umum. Semuanya juga sudah tahu, termasuk yang mengelolanya juga sudah pada tahu. Makanya, saya enggak ikutan tender di Pandeglang,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengaku, tidak bisa berbuat banyak adanya seorang oknum ASN yang diduga melakukan aksi penipuan proyek tersebut. Oleh karena, tugas dan fungsi utama Inspektorat bukan terhadap penanganan pidana, melainkan hal yang sifatnya berhubungan dengan sistem pemerintahan.

“Kalau pidana, kita enggak tangani. Karena, tugas utama kami yaitu melakukan pencegahan, pembinaan, dan pengawasan, atas kinerja semua ASN. Selama ini, kita sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai,” kilah Hasan.

Terkait adanya indikasi monopoli proyek dan pembagian komisi, atas pelaksanaan proyek, pihaknya tidak mengetahui hal itu karena bukan ranah dan kewenangannya.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada para pegawai, agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

“Kita lebih kepada pencegahan dan pengawasan, kalau untuk hal lainnya bukan ranah kita. Kita hanya melaksanakan tugas, sesuai dengan yang diamanatkan dan dibebankan kepada kita selaku instansi pengawasan kinerja ASN,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sikap tidak terpuji dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang, berinisial KH (49). Abdi negara yang bertugas di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) itu, melakukan aksi penipuan.

Akibatnya, Staf Pelaksana Perumahan dan Permukiman di DPKPP Kabupaten Pandeglang itu, dipolisikan dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pandeglang, sejak dua minggu lalu.

Akibat perbuatannya, KH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan dan Unsurnya.

Kepala Unit (Kanit) II Tipiter Satreskrim Polres Pandeglang, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Komarudin mengatakan, penangkapan seorang oknum ASN itu berdasarkan adanya laporan kepada pihaknya mengenai aksi penipuan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, setelah terbukti terduga kemudian diamankan di Mapolres Pandeglang.

Dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh KH (49) ini, terjadi pada Januari tahun 2023 lalu. Modus operandi yang dilakukan, dengan cara menjanjikan akan mendapatkan proyek Pasilitas Sarana Umum (PSU) dari Pemprov Banten tahun anggaran 2023, kepada seorang pengusaha.

Dengan syarat, pihak pengusaha memberikan uang komisi sebesar Rp185 juta kepada terduga. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengusaha itu tidak juga mendapatkan proyek atau kegiatan dari program PSU tersebut.

“Akan tetapi setelah pelapor memberikan uang setoran tersebut kepada KH (49) sampai dengan tanggal yang dijanjikan KH (49) tidak juga memberikan proyek yang dijanjikan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Komarudin menerangkan, pengusaha tersebut kemudian mendesak terduga agar mengembalikan uang yang sudah diberikan itu. Namun, hal itu tak kunjung dipenuhi dan terduga menulis surat perjanjian akan mengembalikan uang tersebut paling lambat 20 Desember 2023.

“Akan tetapi sampai saat ini KH (49) tidak juga mengembalikan uang yang dijanjikan, dengan adanya kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp185 juta. Kesal karena tidak menepati janji, korban kemudian melaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti,” imbuhnya. (adib)

Tags: Dugaan Penipuanoknum asnpemkab pandeglangpolres pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Rabu, 9 Sep 2026 07:28 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.