SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes urine kepada para bakal calon kepala daerah.
Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, rangkaian dalam uji kesehatan ini menjadi salah satu langkah yang pasangan harus dilewati oleh bakal calon agar dapat dinyatakan memenuhi syarat. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim medis sesuai dengan surat keputusan KPU.
“KPU akan membentuk tim pemeriksa kesehatan di antaranya adalah seorang dokter, ahli psikologi, badan yang menangani narkotika dan psikotropika. Nanti komposisi itu akan kita tetapkan,” ujarnya, Kamis (1/8).
Ajat mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menjalani komunikasi dengan tim dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit. Selain itu, BNN juga bakal mengambil peran dalam uji urine untuk membuktikan bakal pasangan calon bebas dari narkoba.
“Yang jelas tim medisnya dari pihak pemerintah, artinya untuk badan terkait narkotika ada BNN,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Ajat, untuk teknis uji kesehatan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU. Selain itu, belum diputuskan juga apakah tim pemeriksaan kesehatan akan disatukan atau terpisah.
“Kita akan rapat dengan tim yang sudah kita bentuk, tim pemeriksaan kesehatan ini apakah nanti disatukan dalam satu tempat atau terpisah, nanti ini belum kita bahas, mudah-mudahan minggu depan,” ungkapnya.
Kepala BNN Kota Tangsel, Satria Ika Putra mengaku siap untuk melaksanakan pengujian tersebut. Walaupun belum ada pembahasan teknis dengan KPU Tangsel, pemeriksaan serupa pada Pilkada sebelumnya bisa menjadi gambaran pihaknya.
“Mekanisme memang nanti dibahas, tetapi BNN siap untuk membantu KPU melaksanakan giat. Karena memang kita sebagian besar melakukan uji deteksi dini tes urine, kita punya kliniknya. Jadi nanti kalau diadakan maka kita undang di sana,” bebernya.
Menurutnya, petugas yang diturunkan bakal menyesuaikan dengan jumlah bakal calon yang ada. Semisal, nantinya terdapat tiga pasang maka hanya membutuhkan setidaknya lima orang petugas yang menguji. Untuk hasilnya, jelas dia, hanya dibutuhkan waktu paling cepat lima menit.
“Kalau misal tiga bakal calon ya lima petugas juga cukup. Kita punya pegawai juga cukup banyak. Cuma kita memakai alat uji 7 parameter, standar dari kementerian kesehatan. Lima menit juga sudah selesai. Jadi tes ambil sampel ya. Masukin alat uji nanti hasilnya bisa keluar,” jelasnya.
Untuk merilisnya hasilnya, tambah dia, semuanya kewenangan berada di KPU Tangsel. Namun, ia memastikan, apabila ada yang terindikasi maka dapat dipastikan harus melakukan rehabilitasi.
“Harus rehabilitasi apa bila terindikasi. Kalau penyalahguna kalau narkotika itu dalam akhir ini kebijakan pemerintah harus rehabilitasi. Biar pulih, kalau pengedar jaringan proses hukum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, apabila mengacu pada tahapan Pilkada serentak, KPU akan membuka pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada tanggal 24 hingga 26 Agustus mendatang. Setelah itu, KPU mulai membuka pendaftaran pasangan calon yang akan digelar selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Kemudian pasangan bakal calon akan menempuh uji kesehatan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang. (eko)