Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PPDB SMP Kota Tangerang Dibuka, Dindik Antisipasi Pemalsuan Data

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 26 Jun 2020 11:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
PPDB SMP Kota Tangerang Dibuka, Dindik Antisipasi Pemalsuan Data

PPDB SMP HARI INI DIBUKA: Kepala Dindik Kota Tangerang, Masyati Yulia. (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengantisipasi pemalsuan data calon peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2020. Langkah antisipasi dilakukan karena Dindik kerap menemukan unggahan data palsu dan tidak memenuhi kriteria selama PPDB tingkat SD secara daring Dinas Pendidikan.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Masyati Yulia menjelaskan sistem PPDB secara daring dengan penyampaian dokumen dalam bentuk file memungkinkan wali murid bertindak tidak jujur. Padahal, seluruh dokumen sebagai persyaratan PPDB akan tetap diverivikasi saat daftar ulang.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang ini mencontohkan, jajarannya sempat menemukan data palsu siswa untuk sistem zonasi. Untuk sistem zonasi, calon murid wajib minimal berdomisili di Kota Tangerang selama 1 tahun. Namun, belum sampai 1 tahun data tersebut  diunggah.

“Ada yang cuma 2 bulan KK (Kartu Keluarga) domisilinya baru dua bulan tapi tidak kita lulusin. Zonasi minimal 1 tahun domisilinya. Ada yang dipalsukan tapi kita minta orang tua kejelasannya kita periksa langsung,” jelas Masyati, Kamis (25/6).

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi Disdik Kota Tangerang saat menggelar PPDB untuk tingkat SMP yang akan dimulai hari ini (26/6). Untuk tingkat SMP Kota Tangerang memiliki sebanyak 1.188 kursi dari 33 SMP. Sementara, SD Kota Tangerang menyediakan 10.816 kursi di 338 SD Negeri.

“Untuk menghindari pemalsuan dokumen dalam penerimaan siswa baru baik di tingkat SD maupun SMP untuk sistem zonasi, Dindik Kota Tangerang melakukan pemeriksaan mendetail terhadap asal usul peserta didik baru,” ungkap Masyati.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kadindik menambahkan calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah atau secara mandiri melalui aplikasi PPDB Mandiri berbasis web dan android. Terdapat empat jalur penerimaan PPDB tingkat SMP Kota Tangerang dengan masing-masing kuota daya tampung.

Jalur pertama adalah jalur zonasi paling sedikit 50 persen. Berikutnya jalur afirmasi paling sedikit 15 persen;  jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dan jalur prestasi. Jalur prestasi dibagi menjadi tiga yaitu kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik sebanyak 5 persen, kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen dan kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB

Masyati menambahkan untuk pola seleksi PPDB, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menetapkan urutan prioritas untuk masing-masing jalur pendaftaran.

“Untuk jalur zonasi, urutan prioritasnya yaitu kedekatan tempat tinggal ke sekolah, nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran. Untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, urutan prioritasnya nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran. Sedangkan untuk jalur prestasi, ururan prioritasnya tingkat kejuaraan, nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran,” pungkasnya.

PPDD online tingkat SMP di Kota Tangerang berlangsung pada 26 hingga 28 Juni 2020 untuk jalur zonasi. Kemudian 2 Juli 2020 untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua atau wali. Serta 6 hingga 7 Juli 2020 untuk jalur prestasi.

Sementara itu, PPDB online tahap pertama di Kota Tangerang Selatan telah berakhir. Pendaftaran untuk PPDB Online Kota Tangerang Selatan tahap kedua bakal dibuka pada 20 Juni hingga 2 Juli melalui website PPDB. Pendaftaran tahap dua akan dibuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Dikutip dari website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, pendaftaran PPDB tahap pertama dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orangtua atau wali.

Tahap kedua PPDB Tangerang Selatan dibuka hanya untuk jalur seleksi prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba. Kuota PPDB Tangerang Selatan untuk jalur zonasi mencapai 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau wali 5 persen. Kuota untuk jalur prestasi akademik nilai rapot mencapai 30 persen dan jalur prestasi perlombaan memiliki kuota 5 persen.

Pendaftaran PPDB SMPN Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan di website masing-masing sekolah, mulai dari SMPN 1 hingga SMPN 24 Kota Tangerang Selatan. Ketentuan PPDB SMPN Tahun 2020 yaitu berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat. (irfan/gatot)

Tags: dinas pendidikan kota tangerangmulai dibukapemkot tangselppdbppdb smp
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.