SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan alat hemodialisa ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya, alat pencuci darah itu bakal difungsikan pada dua rumah sakit yakni rumah sakit umum (RSU) Pondok Aren dan Serpong Utara.
“Saya sudah mengajukan ke Kementerian Kesehatan alat untuk di dua rumah sakit Pondok Aren dan Serpong Utara, alat hemodialisis untuk cuci darah,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (7/8/2024).
Benyamin menyampaikan, hal tersebut merupakan langkah antisipasi dari maraknya fenomena anak-anak yang menderita gagal ginjal sehingga mengharuskan dilakukan penanganan berupa cuci darah.
“Karena betul, kita antisipasi banyak anak-anak sekarang ternyata mengalami gagal ginjal dan harus cuci darah. Ini sedang kami ajukan karena kalau opsi kedua sistem PSO dengan pihak ketiga seperti itu. Saya sudah mintakan ke Dinkes untuk melakukan pengembangan peluangnya yang ada,” paparnya.
Benyamin menyebut, langkah lain yang dilakukan pihaknya yakni melakukan pencegahan dengan cara memberikan imbauan kepada anak-anak agar mengkonsumsi makanan sehat. Pasalnya, salah satu faktor penyakit tersebut bersumber dari makanan yang dikonsumsi.
“Imbauannya anak-anak sekarang jangan makan junk food. Makannya diteliti sedemikian rupa kemudian jangan yang mengandung bakteri, yang bersih dan sehat harus seperti itu. Karena semuanya berawal dari makanan. Yang kedua, orang tua kita dulu mengajarkan mengunyah 30 kali sekarang itu bisa dilakukan,” paparnya.
Baca Juga: Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas
“Prinsipnya kita imbau dahulu dalam tahap awal ini, kita sosialisasi mengenai bahaya dari pada hal hal tersebut sambil memperhatikan kesiapan peralatan medis yang ada dilingkungan rumah sakit kita,” lanjut Benyamin.
Terakhir, setelah memberikan pemahaman itu, edukasi bakal lebih merinci dan tidak menutup kemungkinan dengan mengadakan program makan gratis. Sehingga, kata dia, masyarakat akan memahami dan bisa meminimalisir resiko yang ditimbulkan dikemudian hari.
“Nanti pada tahap berikutnya setelah kita lakukan edukasi nya lebih tajam lagi. Misalnya, saya menyambut baik apabila misal dilakukan makan siang gratis karena sekaligus ini edukasi buat masyarakat kita. Saya akan barengi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menyebutkan fenomena banyaknya anak harus cuci darah disinyalir salah satu penyebabnya konsumsi makanan dan minuman manis ini secara berlebihan. Sehingga, kata dia, pembatasan konsumsi gula pada makan maupun minum harus dikurangi.
“Batasi konsumsi gula pada pangan (asupan gula pada kondisi normal yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan maksimal 50 gram atau setara dengan 4 sendok teh. Bagi pengidap diabetes, asupan makanan yang mengandung gula harus kurang dari 50 gram),” papar Allin dalam keterangannya.
Lalu, masyarakat diminta memperhatikan kandungan pada setiap produk makanan dan minuman olahan yang tertera pada kemasan.
Baca Juga: Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang
“Terapkan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dengan melakukan aktivitas fisik, konsumsi sayur dan buah, memeriksa kesehatan secara berkala, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Selanjutnya, segera laporkan ke Dinkes Tangsel atau Puskesmas terdekat apabila menemukan makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya atau apabila terjadi kasus keracunan makanan dan minuman.
“Selain itu, Dinas Kesehatan juga terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan olahan dan kantin-kantin sekolah wilayah Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya. (eko)

















