SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Diduga tidak layak berjalan dan tidak memiliki izin trayek sah, sebanyak 12 kendaraan angkutan orang ditilang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, saat razia di Jalan Raya Cadas, Kecamatan Sepatan, Selasa (13/8).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya bersama Kepolisian dan TNI telah melakukan razia operasi angkutan barang dan orang, di Jalan Raya Cadas, Kecamatan Sepatan.
Kata Raufik, dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati 12 kendaraan angkutan yang dinilai tidak layak untuk beroperasi atau tidak layak jalan. Serta, tidak memiliki izin trayek yang sah. Sehingga dianggap sangat membahayakan para penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Ada 12 kendaraan yang tidak layak jalan, dan tidak memiliki izin trayek. Tentu, itu sangat membahayakan keselamatan penumpang, dan juga pengguna jalan lainnya,” kata Achmad Taufik kepada Satelit News, Selasa (13/8).
Menurut Taufik, para pengemudi dan juga pemilik kendaraan akan diberikan sanksi berupa tilang. Tentunya, hal itu untuk memberikan efek jera dan mau memperbaiki kendaraan. Sehingga, kendaraan-kendaraan yang berkeliaran di jalan benar-benar sudah layak untuk jalan.
“Para pengemudi dan pemilik kendaraan yang terjaring akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Taufik.
Menurut Taufik, pihaknya bersama Polisi/TNI akan terus melakukan razia kendaraan angkutan. Baik angkutan barang ataupun angkutan orang. Tentunya, hal itu untuk menjaga keselamatan para pengendara dan penumpang. Sehingga, laka lantas dapat diantisipasi sejak dini.
“Tentu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya laka lantas, karena salah satu faktor laka lantas adalah,
kendaraan yang tidak layak jalan, tetapi dipaksakan jalan,” tukasnya.
Maka dari itu, Achmad Taufik berharap, para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat tersadar, serta mau mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menambahkan, untuk mencegah terjadinya laka lantas dan tercipta keamanan, serta kenyamanan berkendara, pihaknya akan terus galakan operasi atau razia kendaran-kendaraan angkutan di Kabupaten Tangerang.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara rutin, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post