SATELITNEWS.COM, SERANG—Dalam rangka menyambut Gubernur Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Banten terpilih periode 2024-2029, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan pembelian kendaraan dinas (randis) sebagai fasilitas untuk menunjang kebutuhan kerja kedua pimpinan daerah tersebut.
Rencana pembelian mobil dinas tersebut tertuang dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2024 ini. Di mana, Pemprov Banten tengah menyesuaikan anggaran untuk dialokasikan membeli kendaraan dinas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur bakal mendapatkan dua randis, yakni jenis sedan dan jeep.
“Berdasarkan aturannya, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sama-sama mendapatkan dua (randis, red). Untuk Gubernur, itu randis jenis sedan dengan kapasitas atau isi silinder 3.000 cc dan jeep 4.200 cc. Sementara, untuk Wakil Gubernur, randis jenis sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc,” kata Rina, Selasa (27/8).
Saat ditanya soal merk mobil dinas yang rencananya akan dibeli oleh Pemprov Banten, Rina mengatakan bahwa sejauh ini kendaraan yang sesuai dan masuk dengan spesifikasi tersebut adalah Sedan Toyota Camry dan Jeep atau SUV Toyota Land Cruiser.
“Kita menganggarkan untuk masing-masing (Gubernur dan Wakil Gubernur, red) itu sekitar Rp2,7 miliar sampai Rp3 miliar, untuk kendaraan dinasnya,” ucapnya.
Rina menerangkan, rencananya Pemprov Banten akan membeli kendaraan dinas berjenis Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 dengan harga senilai Rp3,19 miliar untuk digunakan oleh Gubernur Banten terpilih. Sementara itu, untuk Wakil Gubernur, Pemprov Banten akan membeli Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp2,43 miliar.
“Tapi itu belum fix ya, karena masih sebatas rancangan angkanya, dan kemungkinan masih bisa bergeser (jumlahnya, red) dan jenisnya,” terangnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menyambut gubernur dan wakil gubernur Banten definitif. Hal itu dimulai dari persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 hingga pada penyerahan jabatan dari Penjabat Gubernur ke Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Tentu nanti pasca-pemilihan dan setelah ditetapkan terpilih yang kemungkinan pelantikannya kalau tidak ada aral melintang itu di 7 Februari 2025, dan kita sudah ada tahapan-tahapan normatif itu dan kita kawal,” kata Al Muktabar.
“Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasarana itu juga kita persiapkan, seperti kediaman dan kendaraan dinas,” ucapnya.
Al Muktabar mengungkapkan, di RAPBD 2024 ini, pihaknya menganggarkan dana untuk pembelian satu mobil dinas bagi gubernur dan wakil gubernur. Untuk pembelian, selanjutnya akan dilakukan pada anggaran di tahun 2025 mendatang.
“Untuk tahapan awal ini baru satu (pengadaannya, red) untuk masing-masing gubernur dan wakil gubernur. Karena ada beberapa pendukung kan yang seperti (mobil, red) saya pakai gitu masih bisa digunakan. Nantilah itu, bagaimana Pak Gubernur nanti atau Ibu Gubernur nanti siapa saja yang menjadi kepala daerah dalam rangka daya dukung untuk pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.
“Yang pasti kita mempersiapkan itu, yang kita yakini agar kinerjanya maksimal maka segala kebutuhan-kebutuhannya dipersiapkan,” tambahnya. (mpd/bnn)
Diskusi tentang ini post