Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tuntut Kesejahteraan dan Status Hukum Hingga Tarif, Ojol Beri Deadline

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 29 Agu 2024 21:46 WIB
Rubrik Nasional
Pengemudi Ojol: Bukan Tarif, Masalahnya Potongan Aplikasi

ILUSTRASI unjukrasa Ojol. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan pengemudi atau driver ojek online (ojol) menuntut soal kesejahteraan hingga status hukum atau legalitas yang jelas mengenai ojek online dan kurir, dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (29/8). Pemerintah diberi tenggat waktu 2 pekan untuk memberi kepastian terlaksananya tuntutan.

Berdasarkan dokumen aksi, tuntutan driver ojol dan kurir pada mencakup 6 hal untuk direvisi atau penambahan pasal dari peraturan kominfo no 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial. Mulai dari kesejahteraan hingga status hukum atau legalitas ojek online dan kurir.

“Ada 6 poin tuntutan. Intinya kami menuntut revisi Permen Kominfo 1/2012,” kata Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional Mohamad Rahman Tohir, dalam pernyataannya saat aksi demonstrasi di seputar kawasan Patung Kuda, Kamis (29/8/2024). Aksi demo berlangsung di tiga titik, yakni Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petoko, Jakpus, serta kantor Grab di sekitar Cilandak, Jaksel.

Ke-6 tuntutan tersebut adalah, pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Kedua, Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Ketiga, hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

Baca Juga: Pos Jaga Jakarta di Flyover Ciputat Sediakan Layanan Ganti Oli Gratis untuk Ojol

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver. Terakhir, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Terkait tarif, dalam Permenkominfo aturan tarif diserahkan kepada masing-masing perusahaan. “Pemerintah tidak menetapkan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seperti teman-teman rasakan antar aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada persaingan yang tidak sehat, yang merugikan mitra. Ini yang kita tuntut,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan besaran tarif layanan pengantaran Grab sudah mengacu pada ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Tirza mengatakan tarif layanan juga dirancang untuk menjaga pendapatan para driver online, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab. Ia juga menegaskan Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.

Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina mengatakan Gojek terbuka terhadap aspirasi para mitra driver dan mengimbau agar penyampaian aspirasi itu dilakukan secara kondusif dan tertib.

Massa ojol sempat membakar ban di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, karena tuntutan dan keinginan mereka untuk menemui perwakilan dari pemerintah tidak kunjung dipenuhi. Mereka juga membakar sampah plastik dan kardus di lokasi yang sama. Sekitar pukul 17.02 WIB kobaran api masih menyala.

Massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.50 WIB. Sebelum mereka membubarkan diri, delapan orang perwakilan ojol keluar dari Kantor Kominfo bersama Direktur Pengendalian Pos dan Informatika (PPI), Gunawan Hutagalung.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Driver Ojol di Kosambi Berhasil Ditangkap

Gunawan menjanjikan bahwa tuntutan para driver sudah diterima dan akan segera dikoordinasikan. “Saya resmi mewakili Wamen karena apa, karena Pak Wamen sudah menerima dan Pak Wamen saat ini sedang berkoordinasi dengan (berbagai pihak) bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin,” ujar Gunawan dari atas mobil komando.

Gunawan mengatakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo akan segera mengajak semua aplikator penyedia jasa layanan untuk berdiskusi bersama agar mencapai hasil terbaik dan berkeadilan bagi semua peserta aksi. Dia memastikan, semua tuntutan yang disampaikan akan dibahas, termasuk soal tarif yang kerap kali dipermasalahkan oleh para pengemudi.

Sementara itu Muhammad Rahman, mengatakan Kominfo akan memanggil perusahaan aplikasi transportasi online untuk membicarakan 6 poin tuntutan dari driver ojol dan kurir online.

“Kami minta dua minggu harus ada penyelesaian. Kalau dua minggu nggak ada kepastian, kami akan turun dalam jumlah massa yang lebih besar,” kata Rahman.

Rahman mengatakan pihaknya meminta ada progress baik dalam satu minggu. Jika tidak ada perkembangan, para driver ojol dan kurir online mendesak Kominfo selaku regulator untuk mematikan aplikasi penyedia jasa transportasi online. “Itu permintaan kami tadi untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik,” ujarnya. (bbs/san)

Tags: driverojolpoin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.