Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Tuntut Kesejahteraan dan Status Hukum Hingga Tarif, Ojol Beri Deadline

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 29 Agu 2024 21:46 WIB
Rubrik Nasional
Ojek Online Akan Gelar Aksi Akbar, Polisi Siaga

ILUSTRASI unjukrasa Ojol. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan pengemudi atau driver ojek online (ojol) menuntut soal kesejahteraan hingga status hukum atau legalitas yang jelas mengenai ojek online dan kurir, dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (29/8). Pemerintah diberi tenggat waktu 2 pekan untuk memberi kepastian terlaksananya tuntutan.

Berdasarkan dokumen aksi, tuntutan driver ojol dan kurir pada mencakup 6 hal untuk direvisi atau penambahan pasal dari peraturan kominfo no 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial. Mulai dari kesejahteraan hingga status hukum atau legalitas ojek online dan kurir.

“Ada 6 poin tuntutan. Intinya kami menuntut revisi Permen Kominfo 1/2012,” kata Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional Mohamad Rahman Tohir, dalam pernyataannya saat aksi demonstrasi di seputar kawasan Patung Kuda, Kamis (29/8/2024). Aksi demo berlangsung di tiga titik, yakni Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petoko, Jakpus, serta kantor Grab di sekitar Cilandak, Jaksel.

Ke-6 tuntutan tersebut adalah, pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Kedua, Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Ketiga, hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

BeritaTerbaru

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver. Terakhir, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Terkait tarif, dalam Permenkominfo aturan tarif diserahkan kepada masing-masing perusahaan. “Pemerintah tidak menetapkan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seperti teman-teman rasakan antar aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada persaingan yang tidak sehat, yang merugikan mitra. Ini yang kita tuntut,” jelasnya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan besaran tarif layanan pengantaran Grab sudah mengacu pada ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Tirza mengatakan tarif layanan juga dirancang untuk menjaga pendapatan para driver online, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab. Ia juga menegaskan Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.

Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina mengatakan Gojek terbuka terhadap aspirasi para mitra driver dan mengimbau agar penyampaian aspirasi itu dilakukan secara kondusif dan tertib.

Massa ojol sempat membakar ban di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, karena tuntutan dan keinginan mereka untuk menemui perwakilan dari pemerintah tidak kunjung dipenuhi. Mereka juga membakar sampah plastik dan kardus di lokasi yang sama. Sekitar pukul 17.02 WIB kobaran api masih menyala.

Massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.50 WIB. Sebelum mereka membubarkan diri, delapan orang perwakilan ojol keluar dari Kantor Kominfo bersama Direktur Pengendalian Pos dan Informatika (PPI), Gunawan Hutagalung.

Gunawan menjanjikan bahwa tuntutan para driver sudah diterima dan akan segera dikoordinasikan. “Saya resmi mewakili Wamen karena apa, karena Pak Wamen sudah menerima dan Pak Wamen saat ini sedang berkoordinasi dengan (berbagai pihak) bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin,” ujar Gunawan dari atas mobil komando.

Gunawan mengatakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo akan segera mengajak semua aplikator penyedia jasa layanan untuk berdiskusi bersama agar mencapai hasil terbaik dan berkeadilan bagi semua peserta aksi. Dia memastikan, semua tuntutan yang disampaikan akan dibahas, termasuk soal tarif yang kerap kali dipermasalahkan oleh para pengemudi.

Sementara itu Muhammad Rahman, mengatakan Kominfo akan memanggil perusahaan aplikasi transportasi online untuk membicarakan 6 poin tuntutan dari driver ojol dan kurir online.

“Kami minta dua minggu harus ada penyelesaian. Kalau dua minggu nggak ada kepastian, kami akan turun dalam jumlah massa yang lebih besar,” kata Rahman.

Rahman mengatakan pihaknya meminta ada progress baik dalam satu minggu. Jika tidak ada perkembangan, para driver ojol dan kurir online mendesak Kominfo selaku regulator untuk mematikan aplikasi penyedia jasa transportasi online. “Itu permintaan kami tadi untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik,” ujarnya. (bbs/san)

Tags: driverojolpoin
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.