SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), diamankan personel Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Pandeglang. Ketiga pelaku itu yakni, berinisial MF (27), MA (29) warga Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, dan AZ (23) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ibnu Sina Bustaman membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencuri sepeda motor.
Ketiganya, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pandeglang, untuk mempertanggung jawabkan tindakan kejahatannya.
Dari hasil pemeriksaan, tindak kejahatan yang dilakukan tersangka, karena faktor dendam atau sakit hati kepada mantan istrinya.
“iya betul dendam pelaku MF, kepada mantan istrinya, jadi dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor milik korban, dengan cara membobol jendela rumah,” kata Ibnu Sina, Minggu (1/9/2024).
Ibnu menerangkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian, dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, berbekal bukti yang dimiliki, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MF, dikediamannya di Kecamatan Cisata.
Baca Juga: Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact
“Selain MF, kita juga berhasil menangkap MA dan AZ saat dalam perjalanan menuju wilayah Tangerang. MF kita tangkap di rumahnya, di Kecamatan Cisata, kita kembangkan dan dua temannya kita tangkap,” tambahnya.
Ibnu mengatakan, barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh ketiga pelaku, sudah dijual dengan harga Rp1,9 juta. Uang itu digunakan pelaku, untuk membayar hutang dan bermain judi online.
“Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya.
Pelaku MF mengaku, terpaksa mencuri motor mantan istrinya itu, lantaran merasa sakit hati atas perkataan korban kepada dirinya. Sehingga, dirinya nekad melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya.
“Baru pertama kali mencuri, motor yang dicuri itu punya mantan istri, karena dendam atas perkataan mantan istri kepada saya,” akunya. (adib)
























