SATELITNEWS.COM, SERANG – Puluhan Tokoh Masyarakat dan Ulama, melakukan audiensi dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Pendopo, Senin (9/9/2024). Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), agar menutup PT Balaraja Barat Indah (BBI), yang telah memproduksi Minuman Keras (Miras), di kawasan industri modern Cikande.
Tokoh Masyarakat Serang, Enting Abdul Karim mengatakan, sejak 2 minggu lalu pihaknya telah melayangkan surat terhadap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, untuk melakukan audiensi. Sehingga hari ini, pihaknya bisa bertemu dan diterima dengan lapang dada.
“Pertama, saya masuk kesini (Pendopo Bupati) Alhamdulillah takjub, saya belum pernah masuk ruangan sini, saya terimakasih sekali ke ibu Bupati,” kata Enting, Senin (9/9/2024).
Enting menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menginisiasi pembentukan tim kecil, yang di dalamnya ada unsur pemerintah, kepolisian dan ulama.
“Saya terimakasih sekali ke ibu Bupati, yang sudah membentuk Tim kecil. Tim kecil bagaimana menutup pabrik ini. Kami sangat apresiasi. Mohon doanya kepada semua, terutama warga Banten dan Kabupaten Serang tim kecil ini berjuang,” ujarnya.
Enting mengaku, sudah mengantongi bukti – bukti terkait dengan kegiatan usaha PT BBI, di kawasan Modern Cikande. Selanjutnya, bukti tersebut akan diserahkan terhadap Pemkab Serang.
“Bukti bukti sudah ditangan kita,” ujarnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, PT BBI ini izinnya dari Pemerintah Pusat termasuk izin edar. Sedangkan izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang, hanya UKL dan UPL.
“Jadi karena ini izinnya dari pusat, tentunya tidak serta merta menutup, Pemerintahan Kabupaten Serang tidak punya kewenangan. Tapi ketika kita lihat satu persatu, misalnya soal izin edar para alim ulama menyampaikan, punya bukti produk (miras) ini beredar di Kabupaten Serang, berarti ini melanggar izin edar,” ujar Tatu.
Kemudian yang kedua, dari UKL dan UPL ada pelanggaran dari jumlah produksinya, Oleh karena itu kata Tatu, pihaknya bisa masuk dari dua hal ini untuk disampaikan ke Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi.
“Kami akan membuat surat pengajuan untuk penutupan, berdasarkan dua hal itu. Nanti akan disampaikan oleh Pemda ke Pusat, yang dikawal oleh para ulama,” tuturnya.
Tatu menargetkan, dalam minggu ini surat rekomendasi penutupan pabrik miras tersebut bisa diselesaikan. Tatu pun mengaku, akan segera membuat Tim kecil yang di dalamnya terdapat unsur Alim Ulama, Kepolisian dan Pemda Serang, yang meliputi Pj Sekda, Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Staf Ahli Bupati, Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum dan Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang.
“Kemarin juga surat sudah diajukan, tapi hanya menyampaikan aspirasi masyarakat minta ditutup, tapi ya karena belum ada bukti – buktinya jadi belum kuat. Nah sekarang, dengan adanya tim kecil ini ada bukti – bukti yang bisa disampaikan,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post