SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak meminta warga di bantaran Sungai Ciujung untuk tidak menggunakan terlebih dahulu air yang bersumber dari sana sampai hasil labotarium keluar. Permintaan tersebut disampaikan pasca Sungai Ciujung diduga tercemar limbah beberapa hari lalu sehingga membuat ikan mendadak mati.
Pengambilan sampel untuk diteliti di laboratorium. Sampel tersebut berasal dari lima titik yang tercemar. Namun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium tersebut yang mana masih berproses dan membutuhkan waktu 14 hari sejak sampel diambil. “Satu titik sampel di inlet dan outlet, kemudian di downstreem dan upstreem serta satu titik di pertemuan sungai,” jelas Iwan kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kepada masyarakat untuk tidak menggunakan terlebih dahulu air dari sungai untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” timpalnya. Sementara perwakilan pihak PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) Edy Adityo menyatakan, bahwa pihaknya sangat menghargai kekhawatiran masyarakat dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari operasi kami,” kata Edy.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran ini. Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aliran Sungai Ciujung di sekitaran wilayah Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, berubah warna menjadi abu-abu pekat, berbusa, dan berlendir. Dugaan warga peristiwa yang membuat ikan mati mendadak akibat tercemar limbah B3. Warga di bantaran sungai pun panik khawatir akan keselamatan jiwanya. banyak ikan yang mati,” kata salah seorang warga Desa Cileles, yang namanya enggan mau disebutkan. (mulyana)
