Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Terkait Tambak Tak Berizin, Satpol PP Pandeglang Ancam Tutup Paksa 

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 23 Sep 2024 10:47 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Terkait Tambak Tak Berizin, Satpol PP Pandeglang Ancam Tutup Paksa 

Kasat Pol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Satpol PP Kabupaten Pandeglang, segera melakukan inventarisasi atau pendataan terkait tambak udang tak berizin, di semua wilayah Pandeglang. Rencananya, semua lokasi tambak ilegal itu bakal dilakukan penutupan paksa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin mengatakan, pekan ini dirinya akan melakukan pendataan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk memastikan lokasi tambak yang tidak berizin.

Dalam arti, pihaknya akan meminta data tambak udang yang sudah mengantongi izin resmi dan lengkap. Apabila ada lokasi tambak diluar itu, artinya tambak tersebut belum mengantongi atau melengkapi proses perizinan dan tidak dibenarkan untuk beroperasi alias harus ditutup.

“Segera kita koordinasikan dengan DPMPTSP, untuk menginventarisir mana saja tambak yang sudah berizin. Kalau sudah ada datanya, kita cek dan sesuaikan. Semisal ada tambak udang tapi enggak terdaftar sudah berizin, artinya dia tambak ilegal dan harus ditindak,” kata Agus, Senin (23/9/2024).

Agus memastikan, sebagai petugas penegak Peraturan Daerah (Perda), pihaknya memiliki kewajiban melakukan teguran hingga penutupan paksa terkait tambak udang tersebut. Hal itu, merupakan suatu keharusan dan diperkuat oleh aturan perundang-undangan alias berbadan hukum.

Meski demikian, pihaknya belum bisa bertindak sejauh itu karena masih harus menunggu instruksi dari pimpinan. Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan terkait persoalan tersebut agar tidak salah langkah dan menyalahi aturan.

Baca Juga: Kawasan Wisata Pandeglang Masih Jadi Tempat Penjualan dan Peredaran Miras

“Instruksi belum ada, mungkin sekarang atau hari ini akan disampaikan kepada kami. Kita tunggu saja, kalau sudah ada, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, munculnya persoalan banyak tambak udang diduga tak berizin, mendapat respons Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Instansi tersebut mencatat, hanya ada 38 tambak udang yang sudah mendapatkan izin usaha secara lengkap.

BeritaTerbaru

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB

Pejabat Fungsional (Jafung) Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Erik Daniswara mengatakan, pihaknya hanya melakukan pencatatan atau pendataan terhadap tambak udang yang sudah melengkapi proses perizinan usahanya di Kabupaten Pandeglang.

“Secara administrasi, tambak udang yang sudah mendapatkan izin usahanya baru ada 38 se Kabupaten Pandeglang. Hanya segitu jumlah tambak udang yang sudah mendapatkan izin usaha,” katanya, Minggu (22/9/2024).

Ditanya lebih jauh mengenai mekanisme dan pendataan terhadap perizinan usaha tambak udang, Erik mengaku hal itu bukan hanya kewenangan DPMPTSP, tetapi beberapa instansi terkait lainnya.

“Kalau kita hanya terkait proses perizinannya, kalau yang lainnya mungkin ada juga di Dinas PUPR terkait RTRW dan lainnya. Nantilah kita bicara panjang lebar terkait pengawasan dan lainnya, biar semuanya jelas,” ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Baca Juga: Satpol PP Pandeglang Butuh Penambahan Personel PPNS 

Mencuatnya persoalan tambak udang tak berizin dibeberapa wilayah Pandeglang mendapat sorotan anggota DPRD Pandeglang. Wakil rakyat itu meminta Pemkab bersikap tegas dan menutup tambak yang tidak mengantongi izin.

Anggota DPRD Pandeglang terpilih M Habibi Arafat secara tegas mendesak Pemkab segera menutup semua lokasi tambak yang tidak mengantongi izin. Tindakan tegas itu harus dilakukan untuk menertibkan perizinan tambak dan dijadikan contoh agar para pengusaha tidak main-main dalam mengurus izin.

“Pemda harus tegas, ditutup perusahaannya, jangan dikasih toleransi karena sekarang lagi semangat-semangatnya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kalau saja didepan mata dibiarkan, ya mau gimana ningkat PAD nya,” tuturnya.

Habibi menegaskan, agar Pemkab segera mengambil sikap terkait persoalan tersebut. Oleh karena, selama ini sudah banyak laporan terkait persoalan tersebut.

Bahkan, dirinya pernah melakukan sidak ke beberapa wilayah dan menemukan tambak udang yang tidak mengantongi izin sudah beroperasi.

“Pemda itu harus tegas karena punya alat paksa yaitu aturan. Jangan sampai, ada perusahaan yang tidak berizin dibiarkan, kalau misalnya ada perusahaan yang tidak berizin dibiarkan, itu patut diduga ada permainan dan itu gak bisa dibiarkan,” pungkasnya.

Habibi mengingatkan, agar Pemkab memiliki pendirian dalam menertibkan persoalan perizinan usaha tambak udang di semua wilayah Pandeglang. Tujuannya, agar tidak ada lagi perusahaan dan pengusaha nakal yang membuka usaha tanpa melengkapi perizinan.

“Pemda dan Satpol PP harus evaluasi tambak udang, galian C, dan yang lainnya, seperti ternak kandang ayam. Karena itu berkaitan dengan PAD, kalau ada perusahaan yang tidak berizin atau izinnya habis, harus segera dibereskan jangan diam saja,” imbuhnya. (adib)

Tags: Agus Amin Mursalinsatpol pp pandeglangTambak Udang Tak Berizin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Banten Region

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 Sep 2026 07:27 WIB
Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.