SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kondisi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak yang menjadi korban tertimpa pagar akibat ulah pengunjuk rasa beberapa hari lalu di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih menjalani perawatan intensif di ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung. Peristiwa itu berbuntunt panjang. Kabarnya instansi terkait telah membuat laporan ke Polres Lebak atas peristiwa tersebut.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak Dartim membenarkan bahwa instansi yang dipimpimnya telah membuat laporan le Polres Lebak, atas insiden yang menyebabkan dua anggotanya masuk rumah sakit setelah luka cukup parah di bagian kepala usai tertimpa pagar yang dirusak massa yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).
“Sudah, kita sudah membuat laporan ke Polres Lebak. Semoga bisa segera di tindaklanjuti,” kata Dartim melalui telepon selulernya, Selasa (24/9/2024). Laporan ke Polres Lebak, kata Dartim ditujukan kepada penanggungjawab aksi yang digelar pada Senin 23 September 2024 lalu di kantor DPRD Lebak. “Laporan ini sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan ke depannya massa saat menyampaikan aspirasinya bisa secara santun, tidak anarkis, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kanit Krimum Polres Lebak, Ipda Sutrisno membenarkan telah menerima laporan yang dibuat Dinas Satpol PP Lebak. “Betul laporannya sudah kita terima, dan segera ditindaklanjuti,” singkatnya. Sementara hingga berita ini dibuat, SatelitNews.Com belum mendapat konfirmasi dari pihak pengunjuk rasa atas laporan tersebut.
Sebelumnya, dua petugas dari Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, yang tengah mengawal aksi demo harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis usai tertimpa pagar yang dirusak pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak, Senin (23/9/2024). Dua anggota Satpol PP tersebut yakni Yadi dan Martono. (mulyana)
Diskusi tentang ini post