Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dipolisikan, Inspektorat Pandeglang Siapkan Sanksi Bagi Oknum ASN

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 25 Sep 2024 14:51 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Dipolisikan, Inspektorat Pandeglang Siapkan Sanksi Bagi Oknum ASN

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Basri. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dilaporkannya MH (27), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang atas kasus dugaan aborsi terhadap LA (21), menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Instansi tersebut, bakal memberikan sanksi etik kepada abdi negara yang bekerja di Puskesmas Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, apabila tuduhan yang disangkakan tersebut terbukti benar.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur terkait penanganan perkara pidana yang dituduhkan kepada yang bersangkutan, yang kini sedang ditangani kepolisian.

Akan tetapi, dari sisi kepegawaian sebagai abdi negara, pihaknya berkewajiban memberikan tindakan apabila tuduhan tersebut terbukti benar.

“Kalau secara penanganan hukum, itu ranah polisi dan kita tidak masuk dibagian itu. Tetapi, dari sisi pekerjaan, karena yang bersangkutan ini PNS, kita tangani sisi itunya. Sanksi etik pasti diberikan, apabila tuduhan itu terbukti benar. Untuk sekarang, kita tunggu dulu penanganan kasusnya,” kata Hasan, Rabu (25/9/2024).

Hasan mengajak kepada semua pihak, agar bisa menghormati penanganan dugaan tindakan melanggar hukum tersebut oleh aparat kepolisian. Apabila sudah ada keputusan hukum tetap, pihaknya akan segera melakukan pembahasan untuk pemberian sanksi kepada abdi negara tersebut.

Baca Juga: Oknum Pejabat RSUD Berkah Pandeglang Diperiksa Maraton, Ketua RPM: Hasilnya Harus Transparan

“Setelah ada putusan hukum tetap, baru kita bahas sanksinya. Nanti pimpinan yaitu Bupati, Pak Sekda, tiga Asda, melakukan pembahasan pemberian sanksinya. Setelah itu, diberikan kepada kita, baru kita putuskan sanksinya,” tambahnya.

Diketahui, pelaporan terhadap MH (27), dilakukan oleh pacarnya LA (21). Tindakan itu, dilakukan karena LA dipaksa melakukan aborsi oleh MH, dan mendapatkan perlakuan kekerasan.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

MH merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja di Puskesmas Perdana, Kecamatan Sukaresmi. Kejadian itu, bermula ketika LA merasa mual dan muntah pada Juli 2024 lalu, melakukan uji kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif. Hal itu kemudian disampaikan kepada pacarnya MH dengan harapan bisa segera bertanggung jawab dan menikahi LA.

Gayung tak bersambut, informasi kehamilan itu tidak direspons baik oleh MH. Pegawai puskesmas itu justru membuat rencana agat jabang bayi yang ada didalam perutnya tidak lahir atau digugurkan. Bahkan, MH sempat memaksa LA menggugurkan kandungannya, namun tidak dilakukan.

MH kemudian membuat rencana dan membawa pacarnya LA datang ke klinik pribadi MH di Panimbang untuk diobati karena mengalami sakit atau lemas. Bukannya diobati, LA justru diberikan obat keras agar kandungannya gugur. Benar saja, tindakan itu membuat LA mengalami pendarahan hebat dan jabang bayi didalam kandungannya keluar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Eniyati, enggan memberikan komentar mengenai anak buahnya yang dipolisikan, karena belum mendapat laporan. Padahal, kasus tersebut sudah ramai sejak beberapa bulan lalu dan baru muncul ke permukaan saat ini.

Baca Juga: Inspektorat Pandeglang Dalami Dugaan Pemotongan BLT DD di Carita

Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang mengaku, belum bisa berbicara banyak mengenai persoalan itu karena masih menunggu laporan. Oleh karena, selama ini dirinya tidak mengetahui adanya kejadian salah satu pegawai Puskesmas yang dilaporkan ke Polisi.

“Nanti ya, saya belum bisa komentar dulu, karena belum dapat laporannya. Nanti saya cek dulu kebenarannya, nanti ya, nanti saya kabari kalau sudah ada laporannya,” katanya mengakhiri pembicaraan, Selasa (24/9/2024).

Adanya persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Polisi karena tuduhan pemaksaan aborsi menjadi sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta.

Pimpinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pandeglang itu berjanji akan melakukan penindakan kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Fahmi mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai persoalan tersebut. Dia memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan bakal memberikan tindakan terkait statusnya sebagai abdi negara.

“Tentunya akan kita tindaklanjuti terkait status kepegawaiannya. Kita akan bahas bersama dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), karena statusnya sebagai ASN,” katanya.

Namun, mantan Inspektur Inspektorat ini menyampaikan, agar semua pihak bisa menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Artinya, kata dia, berikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar menyelesaikan penanganan atas kasus tersebut.

“Pasti kita tindak. Tetapi, biarkan proses hukum ini berjalan dulu. Nanti kalau sudah ada kejelasan atas perkara tersebut atau sudah ada putusan yang mengikat, baru kita tindak. Untuk sekarang, kita hormati dulu proses hukum yang sedang berjalan,” katanya. (adib)

Tags: Hasan BasriInspektorat Kabupaten PandeglangKasus Dugaan Aborsi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.