SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sistem keamanan siber berbagai situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya yang berkaitan dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terus ditingkatkan. Demikian pula dengan pengawasan terhadap potensi ancaman dari media sosial. Pemerintah telah menugaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan hal tersebut.
“Semua sudah kami kumpulkan untuk menjaga ruang siber agar tidak terganggu dan tidak diganggu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, dalam pidato kunci pada Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, Rabu (2/10).
Terkait media sosial, Hadi membagi lanskap ancaman menjadi dua. Yakni misinformasi dan polarisasi. Kedua ancaman tersebut dinilai harus menuai perhatian lebih tinggi sebab saat ini sudah terjadi penyebaran hoaks dan provokasi.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh wartawan, media, untuk mengantisipasi dan melaksanakan kontrol yang ketat, agar jangan sampai misinformasi ini memicu keretakan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Hadi.
Selain optimalisasi sistem keamanan siber KPU dan menjaga kondusifitas media sosial, Hadi manyebut bahwa pemerintah juga berupaya untuk mendeteksi dan mengelola rencana aksi serta memitigasi setiap dinamika di masyarakat.
Optimalisasi upaya cooling system, persatuan, dan kesatuan melalui pendekatan kepada tokoh agama, masyarakat, dan adat juga ditempuh oleh pemerintah untuk memastikan keamanan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Terkait partisipasi politik masyarakat pada Pilkada 2024, Hadi menilai masuk dalam kategori baik. Penilaian tersebut ia peroleh melalui berbagai kunjungan ke daerah. Antara lain Jayapura, Papua; Makassar, Sulawesi Selatan; Bali; Yogyakarta; serta Medan, Sumatera Utara.
“Kalau kami lihat, partisipasi masyarakat memang masih kategori baik. Di daerah, masyarakat memiliki jagoannya masing-masing. Mereka pasti akan mendorong jagoannya sampai menang,” ujar Hadi.
Meski demikian, aktifnya partisipasi masyarakat untuk memperjuangkan calon kepala daerah masing-masing memiliki kerentanan tersendiri. “Kerawanannya, mereka ingin mempertahankan jagoannya itu sampai titik darah penghabisan,” kata Hadi.
Oleh karena itu, Hadi mengelompokkan kemungkinan terjadinya konflik menjadi dua sesi. Yakni konflik di lapangan dan konflik di Mahkamah Konstitusi.
Keamanan wilayah pascaputusan MK menjadi prioritas sebab putusan MK disiarkan langsung ke masing-masing daerah.
“Biasanya putusan MK langsung streaming ke wilayah. Di wilayah, semua tidak siap kalah karena semuanya ingin menang. Kami antisipasi supaya jangan sampai ada kerusuhan di wilayah,” kata Hadi.
Ia mengantisipasi keamanan wilayah dengan meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, dan BIN dalam melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi konflik. Pemetaan tersebut bertujuan menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan. “Antisipasi keamanan TNI – Polri ini benar-benar harus dijaga,” tambah Hadi.
Pemerintah juga sudah membentuk desk koordinasi pilkada yang terdiri atas 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024. “Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan yang dapat menjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat dikoordinasikan dapat diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Hadi.
Hadi menekankan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam desk koordinasi pemilu dan pilkada, menghapus ego sektoral dalam mengawal Pilkada 2024. Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
“Ini harus kami sampaikan terus-menerus karena masih saja terjadi ego sektoral di lingkungan kementerian/lembaga. Ini harus benar-benar dihancurkan,” ujar Hadi.
Permasalahan ego sektoral antara kementerian maupun lembaga biasanya terlihat dari peraturan instansi yang berbeda dengan instansi lainnya. “Padahal, rakyat menginginkan sinergi untuk kelancaran,” kata Hadi.
Masa kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September hingga berakhir pada 23 November 2024. Setelah itu, masuk masa tenang pada 24–26 November dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.
Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (bbs/san)