SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah warga, yang didominasi oleh emak – emak dari Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi demo di depan PT Platinum, di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, KM 2, Kamis (3/10/2024).
Mereka, mengeluhkan suara bising, bau dan debu dari pabrik hebel, atau bata ringan tersebut.
Seorang pendemo, Anisa mengatakan, pabrik bata ringan ini sudah berdiri selama tiga bulan. Selama itu, dari perusahaan kerap mengeluarkan suara bising dan debu, yang mengganggu masyarakat sekitar pabrik.
“Jadi hari ini, kami menuntut pihak perusahaan itu tidak mengeluarkan bising, debu dan bau. Pas jam istirahat, bising banget,” kata Anisa, saat ditemui disela – sela aksi demo, Kamis (3/10/2024).
Anisa mengaku, telah menyampaikan keluhan tersebut terhadap pihak perusahaan. Kemudian, pihak perusahaan menyampaikan telah menunggu alat dari Cina, maksimal selama tiga bulan, namun warga tidak bisa menunggu terlalu lama.
“Harapannya, kalau perusahaan tidak bisa mengatasi, tutup saja. Kami tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Anisa mengungkapkan, dampak dari perusahaan tersebut, banyak anak – anak yang gatal gatal dan batuk tidak henti. Adapun wilayah yang tercemar, ada sebanyak 4 RT.
“Warga sekitar pabrik yang paling terdampak,” tuturnya.
Sekretaris Desa Cikande, Andi Wijaya mengatakan, aksi protes yang dilakukan oleh warga ini, memang sudah yang kedua kalinya. Dimana yang pertama, sudah dilakukan mediasi di kantor desa dan sudah ada kesepakatan, antara perusahaan dan masyarakat.
“Pihak perusahaan telah melakukan upaya – upaya perbaikan, saya juga sebagai aparat desa selalu mengontrol, terkait dengan polusi atau dampak dampak yang dihasilkan oleh perusahaan,” ujarnya.
Menurut Andi, pada prinsipnya warga sangat mendukung adanya perusahaan yang ada di wilayah Desa Cikande. Hanya saja, jangan ada yang saling dirugikan. Warga pun meminta, agar tuntutan mereka segar ditindaklanjuti.
Terkait dengan tuntutan warga, dalam aksi demo hari ini, Andi menyampaikan bahwa perusahaan sudah siap melakukan perbaikan perbaikan yang dituntut oleh warga. Hari ini pun, warga langsung mengecek perbaikan yang dilakukan oleh PT Platinum.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Selama perbaikan, perusahaan memberikan kompensasi Rp500 ribu per kampung, selama tiga bulan. Itu kesepakatan per RT,” tuturnya.
Sementara, Direktur PT Platinum, Hanim mengaku, akan segera mencari solusi untuk memperbaiki yang menjadi keluhan warga.
Namun pihaknya juga, meminta waktu untuk memperbaiki suara bising dan polusi tersebut.
“Masalah debu, masalah bising, kita akan cari solusinya. Tapi harus kasih waktunya, tiga bulan,” pungkasnya. (sidik)
























