Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polres Tangsel Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jaringan Internasional Dalam Dua Bulan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 24 Okt 2024 16:16 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Polres Tangsel Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jaringan Internasional Dalam Dua Bulan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,TANGSEL-Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika periode Agustus sampai September 2024. Dalam pengungkapan ini sebanyak 15 orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta menyita 642 kilogram ganja, 7,8 kilogram sabu, dan serbuk ekstasi (MDMA) 1,1 kilogram.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan bahwa kasus pertama yakni pengungkapan narkotika jenis ganja berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini pihaknya menangkap delapan orang tersangka berinisial WRI (27), IG (26), ABS (38), RRU (33), AH (33), EW (40 perempuan), MS (40), dan RM (33).

“Berawal dari adanya laporan informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman dan transaksi narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan jaringan antar Pulau Sumatera-Jawa yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kemudian kami melakukan penyergapan dan mengamankan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/10/2024).

Victor menyebutkan, para tersangka rencananya bakal menjual barang haram tersebut ke seluruh wilayah di Indonesia. Untuk pemasarannya, mereka menggunakan media sosial (medsos) sebagai penghubung antar jaringannya dan konsumen.

“Mereka menjual atau mengedarkan dalam bentuk perkilo, di mana per kilonya ini mereka mengedarkan atau menjual sebesar 10 sampai 15 juta per kg. Jadi mengedarkan tidak secara eceran tetapi mengedarkan ke seluruh Indonesia. Narkotika jenis ganja ini mereka mengedarkan ke semua kalangan, dimana mereka akan mengedarkan kepada siapa yang memesan,” katanya.

Selanjutnya, kasus kedua yakni pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 7,8 kilogram. Pada kasus ini terdapat empat tersangka diantaranya AS (30), H (43), FP (43 perempuan), dan AVS (22). Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya AS di wilayah Ciputat Timur hingga dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

“Selanjutnya dari keterangan, kami melakukan pendalaman dan pengembangan bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta hingga berhasil mengamankan 1 orang penumpang yang baru tiba dari Uganda membawa narkotika dengan inisial FP. Kemudian dari keterangan tersangka FP, kami melakukan pendalaman dan pengembangan didaerah Cengkareng, Jakarta Barat dan mengamankan AVS,” paparnya.

“Untuk sabu, sama mengedar kepada semua kalangan, dimana seperti kita ketahui juga untuk peredaran sabu ini banyak sekali yang digunakan oleh para remaja maupun orng dewasa,” lanjut Victor.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Pengungkapan terakhir yakni serbuk ekstasi atau MDMA dengan barang bukti 1,1 kilogram. Dimana pengungkapan ini juga berkerjasama dengan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta pusat berhasil mengamankan pengedar dan penerima narkotika dari Amsterdam berinisial DS (33 perempuan), K (44 perempuan), dan LKC (39).

Kata dia, modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan cara bahan dasar ekstasi itu mereka kemas menggunakan tong stainless asbak rokok untuk mengelabui petugas. Kemudian lanjutnya, dari hasil pengakuan sementara ketiga tersangka, mereka disuruh oleh seorang pengedar jaringan internasional berinisial R yang berada di China.

Akibat perbuatan para ketigtersangka, polisi mengganjar Pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 atau 112 ayat 2 Junto 132 ayat 1 atau 113 ayat 2 Junto 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Bachtiar Noprianto menyebutkan jika seluruh balang bukti diakumulasikan dalam bentuk rupiah senilai Rp 77.920.200.000, dan dapat menyelamatkan 2.006.184 jiwa pengguna dari bahaya penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Seokarno-Hatta Sutikno menuturkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap perlintasan narkotika terkhusus di wilayahnya.

“Narkotika ini luar biasa baik dari sisi kegiatannya maupun dampak yang ditimbulkan. Kegiatan ini juga luar biasa bagaimana modusnya, bagai menyembunyikannya, pengedarannya begitu luar biasa. Sehingga Bea cukai di pos pertama border adalah menindak pelaku diawal. Tentunya kami harus berkolaborasi dan bekerja sama dengan rekan rekan Polri, BNN, TNI dan seluruh entitas masyarakat pada umumnya, supaya kegiatan ini bisa terungkap dengan lengkap,” pungkasnya. (eko)

Tags: ganjanarkobapolres tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Selasa, 1 Sep 2026 22:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.