SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ketidaktahuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota DPRD Pandeglang, terkait penambahan alokasi dana hibah, mendapat sorotan serius pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Agus Lukman Hakim.
Dia menilai, kedua lembaga tersebut harus bisa menggunakan fungsi dan jabatan sebagai pengelola dan pengawas kebijakan, yang bersinggungan dengan pengalokasian anggaran. Agar setiap kebijakan yang dihasilkan, bisa bermanfaat dan tidak terjadi pemborosan anggaran.
Menurut Lukman, TAPD dan anggota DPRD harus bisa menjabarkan dan menjelaskan, penggunaan dana hibah dengan baik. Terlebih, di tahun politik setiap kemungkinan bisa terjadi, dan kebijakan pemerintah bisa menjadi pembahasan paling sensitif.
“Idealnya, dalam asas good governance, pola alokasi anggaran lebih transparan dan akuntabel, sehingga anggota DPRD, TAPD, tentu salah satu pihak yang faham tentang masalah tersebut,” kata Lukman, Minggu (27/10/2024).
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada TAPD dan anggota DPRD Pandeglang, agar bisa menggunakan uang rakyat dengan baik demi kepentingan masyarakat Pandeglang.
“Alokasi anggaran Pemkab Pandeglang yang terbatas, tentu harus tepat sasaran. Jangan sampai, dana digunakan dominan untuk kepentingan politik,” tandasnya.
Baca Juga: Petani Gunung Karang Pandeglang Resah Akibat Harga Jual Sayuran Anjlok
Semisal, lanjutnya, alokasi anggaran yang ada bisa difokuskan untuk kebutuhan yang lebih penting, baik di bidang infrastruktur, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Kasihan, masih banyak kebutuhan pembangunan lain yang perlu diprioritaskan, seperti infrastuktur, layanan kesehatan, pendidikan yang masih belum memadai,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pandeglang menambah alokasi anggaran dana hibah pada pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pada belanja murni, dana hibah dialokasikan sebesar Rp91,158 Miliar, sedangkan setelah perubahan anggaran menjadi Rp117,966 Miliar atau naik sebesar Rp26,808 Miliar. Pada APBD murni, dana hibah itu baru terserap sebesar Rp47,720 Miliar atau sekira 52,35 persen.
Diketahui, sejak tiga tahun terakhir pos anggaran dana hibah pada pagu APBD Pandeglang terus bertambah, di tahun 2022 dana hibah sebesar Rp49,807 Miliar dan terserap sebesar Rp48,214 Miliar atau sekira 96,80 persen.
Di tahun 2022, dana hibah naik menjadi Rp85,714 Miliar dan terserap sebesar Rp84,736 Miliar atau sekira 98,86 persen. Sedangkan di tahun 2024 dana hibah sebesar Rl91,158 Miliar dan terserap Rp47,720 Miliar atau sekira 52,35 persen.
Baca Juga: 9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku, tidak mengetahui mengenai adanya kenaikan anggaran pada pos dana hibah pada pagu APBD 2024. Termasuk pertimbangan atau alasan adanya kenaikan dana tersebut pada pos perubahan APBD 2024.
“Kalau itu kurang tahu saya. Coba nanti saya tanyakan kepada BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) terkait adanya kenaikan tersebut. Ya mungkin memang karena ada hal lain makanya dana itu ditambah,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Ditanya lebih jauh mengenai pos anggaran tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang ini mengatakan hal yang sama, yakni tidak mengetahui mengenai kenaikan dan penyebab dinaikannya dana hibah tersebut.
“Iya saya kurang tahu mengenai adanya kenaikan dana hibah itu. Yang pasti, dana hibah itu digunakan untuk membantu masyarakat dari berbagai aspek,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Yangto mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui terkait adanya kenaikan dana tersebut. Padahal, beberapa waktu lalu DPRD Pandeglang bersama Pemkab Pandeglang sudah selesai melakukan pembahasan perubahan anggaran dan sudah disetujui Gubernur Banten.
“Waduh, saya kurang tahu mengenai hal itu. Memang saya juga di Badan Anggaran (Banggar), tetapi benar saya belum tahu. Apa mungkin ketika dilakukan pembahasan anggaran perubahan, untuk dana hibah enggak disampaikan secara rinci,” ungkapnya.
Baca Juga: LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas
Yangto mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan klarifikasi dan menanyakan kepada TAPD terkait adanya penambahan anggaran pada pos dana hibah pada APBD perubahan 2024 ini.
“Secepatnya kita akan minta klarifikasi dan keterangan mengenai adanya penambahan dana hibah ini. Karena memang kita juga harus tahu alasan ditambahnya dana hibah ini,” imbuhnya. (adib)
