Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Soal Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMAN 21 Angkat Bicara

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 3 Jul 2020 10:30 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Soal Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMAN 21 Angkat Bicara

KONFERENSI PERS: Wiji Kepala SMAN 21 Kabupaten Tangerang dan Subaih mantan Bendahara SMAN 21, bersama kuasa hukumnya Goni saat konferensi pers di rumah makan, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Merasa tidak terima atas ditudingan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala SMAN 21 Wiji dan mantan bendahara Subaih, yang didampingi oleh penasehat hukumnya Goni, meminta para guru dan Komite bisa menghargai proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana BOS 2019 yang kini masih ditangani oleh Inspektrorat Banten.

Penasehat Hukum Wiji dan Subaih, Goni mengatakan, bahwa kliennya merasa keberatan dengan adanya tudingan kriminalisasi para guru. Padahal sebelum terjadi keributan antara Kepsek, mantan bendahara, dan guru SMAN 21 beberapa waktu lalu, sudah banyak berita bahwa Wiji dan Subaih dituding melakukan korupsi dana BOS 2019 sebesar Rp1,2 miliar. Kata dia, hal ini belum terbukti karena masih dalam pemeriksaan. Ditambah masih ada praduga tidak bersalah.

“Padahal kan ada praduga tak bersalah, sedangkan dari Inspektorat masih proses pemeriksaan. Kok dia sudah bisa mengatakan itu tindak pidana korupsi dan harusnya itu dikatakan oleh ahlinya,” kata Goni, dalam klarifikasinya di kawasan Tigaraksa.

Goni merasa miris atas aksi demonstrasi para guru dan Komite Sekolah di Mapolresta Tangerang pada Senin (30/6) lalu, yang melibatkan para siswa SMAN 21 Kabupaten Tangerang. Kata dia, dalam aksi unjuk rasa itu ditulis bahwa kepala sekolah dan mantan bendahara itu telah melakukan penggelapan dana BOS.

Goni melanjutkan, sikapnya sebagai penasehat hukum akan meluruskan permasalahan, yang selama ini seolah-olah menyudutkan kliennya di setiap pemberitaan di media manapun. Pasalnya, akibat tuduhan-tuduhan yang belum terbukti itu, berdampak pada psikis anak dan istri Wiji dan Subaih.

“Anak dan istrinya menjadi korban mental, kemana-mana seolah-olah bapaknya sudah bener-bener korupsi. Padahalkan kita bukan ahli, tapi saya lihat dari kemarin seolah-olah ini sudah terbukti. Tidak perlu saya sebutin mungkin rekan-rekan tahu siapa. Sedangkan Inspektorat aja masih memeriksa kok dia bisa mengatakan seperti ahli,” paparnya.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Terkait masalah dugaan pemukulan oleh salah seorang guru berinisial WY kemarin, kata Goni, ada tidaknya kejadian pemukulan tersebut masih dalam proses penyidikan dari kepolisian.

“Kita tunggu saja hasil penyidikan dari kepolisian. Hasilnya bagaimana kita tunggu saja, kita nggak mau berasumsi kita paling bener,” ujarnya.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB

Sementara itu, Kepala SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Wiji saat diminta klarifikasinya menuturkan, jika tudingan kepada dia dan mantan bendaharanya itu berawal dari undangan dari para guru dan komite, yang ingin mengadakan rapat dinas pergantian bendahara sekolah. Serta penjelasan soal penggunaan LPJ BOS kepada para guru beberapa bulan lalu.

Akan tetapi, dia memutuskan untuk tidak memenuhi undangan tersebut. Lantaran surat undangan rapat secara kedinasan itu menggunakan kop sekolah, namun bukan ditandatangani oleh dirinya selaku kepala sekolah.

“Waktu itu saya sempat tanyakan kepada wakil kepala sekolah saya, apa ini tidak salah mengundang saya sebagai tamu oleh guru-guru untuk rapat. Yang kedua kaitannya dengan PSBB, pemerintah bukannya waktu itu melarang kita untuk kumpul-kumpul,” tutur Wiji.

Lanjut Wiji, alasan lain dia memutuskan tidak memenuhi undangan rapat tersebut, karena  bukan kewajiban kepala sekolah untuk mengadakan serah terima jabatan bendahara. Pasalnya, pergantian bendahara itu menggunakan SK dari gubernur.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selain itu, Wiji menilai bukanlah kewajiban dirinya untuk menjelaskan tentang laporan keuangan BOS kepada guru-guru, karena pertanggungjawaban laporan keuangan BOS adalah ranah Inpektorat dan BKD.

“Nah disitulah memang saya sudah menyatakan kalau seperti ini, saya sudah menganggap ini (surat udangan rapat) adalah ilegal sehingga saya tidak hadir,” jelasnya.

Terkait tudingan atas dugaan penyalahgunaan dana BOS 2019 yang dialamatkan kepada Wiji dan mantan bendaharanya, Wiji mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

“Kita tunggu hasilnya dari Inspektorat atau pun dari kepolisian kan sudah ada porsinya masing-masing, kita tidak mau mendikte apapun. Kita percayakan kepada mereka karena mereka sudah profesional sudah biasa menangani masalah ini,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: dana bosdinas pendidikan kabupaten tangerangdugaan penyalahgunaanpemkab tangerangsman 21 kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa

Selasa, 1 Sep 2026 17:25 WIB

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:28 WIB
BUTUH PERBAIKAN : Rumah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian, karena kondisinya dalam keadaan tidak layak. (ISTIMEWA)

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.