SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Sebanyak 13 perusahaan besar di Kabupaten Tangerang gulung tikar atau bangkrut pada masa pandemi virus corona selama empat bulan terakhir. Hingga kemarin (2/7), sudah 14 ribu lebih pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Di akhir bulan Juli ini, 8.800 karyawan PT Freetren Balaraja akan terkena PHK.
Demikian diungkapkan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar seusai melakukan audensi dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di ruang Wareng, Gedung Bupati, Tigaraksa, Kamis (2/7). Zaki menambahkan, karyawan yang dirumahkan mencapai 9.386 orang.
“13 perusahaan alami bangkrut. Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK sebanyak 8.800 karyawannya yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend, total pekerja yang kena PHK di Kabupaten Tangerang hampir 23 ribu orang,” kata Zaki kepada Satelit News.
Menurut Zaki, untuk membantu belasan ribu karyawan yang terkena PHK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang siap menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos). Namun, kata Zaki, datanya harus benar, karena dari belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal.
“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujarnya.
Zaki mengungkapkan Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik itu pelatihan atau modal usaha. Bantuan itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran.
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Jadi nanti mereka akan diberikan pelatihan dan modal untuk berwiraswasta,” pungkasnya.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra membenarkan, bahwa data yang diungkapkan oleh Bupati Zaki merupakan informasi terkini dari Dinas Ketenagakerjaan. Data ketenagakerjaan selalu disampaikan kepada Bupati Tangerang, sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah.
“Memang kondisi dari pandemi Covid-19, terasa sekali di sektor industri. Paling banyak yang terdampak adalah pertama industri alas kaki, kedua industri spare part kendaraan, ketiga industri pariwisata, dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Hendra, data buruh yang di-PHK dan dirumahkan terus bertambah, sejak dibuka layanan pengaduan ketenagakerjaan sekitar awal bulan April lalu. “Tren buruh di-PHK dan dirumahkan masih naik. Kalau ditanya kapan terjadi penurunan angkanya belum diketahui. Mungkin saat situasi global kembali normal,” jelas pria yang juga aktif di kepramukaan.
Gelombang PHK juga terjadi di Kota Tangerang Selatan. Sebanyak 2.754 pekerja di Tangsel terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena pandemi Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel Endang Wahyuningsih mengungkapkan, 2.754 orang yang terkena PHK merupakan data gabungan pekerja yang terdampak Covid-19 di Tangsel Jumlah tersebut terdiri dari 1.626 pekerja yang terkena PHK di 43 perusahaan, 882 pekerja dirumahkan dari 80 perusahaan dan 246 orang dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
“Ribuan pekerja berasal dari sektor industri, kepariwisataan dan hiburan seperti hotel dan restoran. Serta UMKM. Mereka tinggalnya ada di Depok, Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel. Itu semua yang kerja di Tangsel,” katanya.
Endang menyampaikan, dari jumlah 2.754 pekerja tersebut sebanyak 851 pekerja merupakan warga yang tinggal dan ber-KTP Tangsel. Khusus warga Tangsel yang terkena PHK ada 269 orang, sementara warga yang dirumahkan ada 336 orang dan warga dari sektor UMKM ada 246 orang.
“Itu data mulai Maret. Jadi, kita tanya dari semua perusahaan, UMKM pokoknya yang berdampak covid-19. Kami hanya mendata nanti mereka daftar secara online kartu prakerjanya,” terangnya.
Kendati demikian berdasarkan informasi, sambung Endang, para pekerja cukup kesulitan untuk mendapatkan kartu prakerja. Hingga pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 sekarang ini para pekerja banyak yang belum terdftar.
“Jadi gini, mereka itu kan sudah kita data, mereka harus mendaftarkan diri karena semua pakai online. Tapi kita tetap pantau, dari yang kita pantau itu hanya sedikit yang diterima. Jumlahnya mungkin belum sampai 10 persen. Kendalanya karena sistemnya masih sering eror,” ujarnya.
Endang menambahkan, nantinya Pemkot Tangsel di 2021 akan memberikan pelatihan yang dikhususkan korban PHK. “Yang pasti 2021, karena menggunakan anggaran 2021. Itu untuk yang warga Tangsel,” tambahnya. (alfian/irm/bnn/gatot)
























