SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menambah kuota pupuk bersubsidi, bagi para petani. Kebijakan itu diambil, sebagai upaya memudahkan para petani dalam mendapatkan pupuk ketika mulai menggarap sawah mereka.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, M. Nasir mengatakan, awalnya kuota pupuk Urea hanya sebanyak 17.248 ton, kemudian bertambah menjadi 29.481 ton. Sedangkan, untuk pupuk jenis Nitrogen, Fosfor, dan Kalium (NPK) awalnya tersedia 11.669 ton, bertambah menjadi 24.945 ton.
“Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Pandeglang yang awalnya sejumlah 17.248 ton Urea dan 11.669 ton NPK, dimana dengan adanya kebijakan penambahan pupuk bersubsidi tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Pandeglang merespon cepat dengan menerbitkan SK Bupati pada tanggal 27 Mei 2024 untuk melakukan penyesuaian penambahan alokasi pupuk subsidi menjadi 29.481 ton Urea dan 24.946 ton NPK,” kata Nasir, Jumat (8/11/2024).
Nasir meluruskan, terkait persoalan belum adanya tambahan pupuk yang disampaikan kepada Menteri Pertanian beberapa waktu lalu oleh seorang Kepala Desa (Kades), sepenuhnya tidak benar.
Oleh karena, hal itu disebabkan ketidaktahuan kades yang bersangkutan terkait adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi.
“Sehubungan dengan beredarnya berita tentang belum ada tambahan pupuk subsidi dan kesulitan memperoleh pupuk yang disampaikan oleh Kepala Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, pada forum Gerakan Pangan Merah Putih di Jakarta kepada Bapak Amran Sulaiman Menteri Pertanian, kita sudah tambahkan kuotanya, mungkin kadesnya yang belum tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Nasir menerangkan, upaya penambahan kuota pupuk tersebut sebagai bentuk percepatan agar pupuk subsidi di Pandeglang tersedia. Dengan begitu, program-program swasembada pangan di Pandeglang diharapkan bisa berjalan dengan baik dan kesejahteraan para petani juga bisa terus meningkat, khususnya di Kecamatan Cimanggu.
“Petani di Kecamatan Cimanggu tepatnya di Desa Tugu juga memperoleh penambahan alokasi pupuk Subsidi, yang semula sejumlah 696 ton Urea dan 681 ton NPK bertambah menjadi 1.132 ton Urea dan 1.000 ton NPK,” tambahnya.
Nasir juga mengaku, pihaknya bersama tim sudah melakukan monitoring lapangan.
Hasilnya, para petani di Desa Tugu sampai dengan hari ini mayoritas sudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi di Kios Resmi, yaitu Kios Sulung Tani 2. Kios tersebut membantu dalam penyaluran kepada tiga kelompok tani yang terdaftar dari Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu.
“Sampai dengan 7 November 2024, Sebanyak 91 Ton Urea dan 20 Ton NPK telah ditebus oleh 542 petani yang tergabung dalam 16 kelompok tani. Kami lakukan pengecekan stok di wilayah kami, dimana pupuk bersubsidi baik itu Urea dan NPK semua tersedia baik di gudang produsen, distributor bahkan stok di kios,” pungkasnya.
Nasir menjelaskan, stok pupuk di Gudang Pupuk Indonesia di Kabupaten Pandeglang hingga hari ini tersedia sebanyak 2.788 ton Urea dan 2.632 ton NPK.
Baca Juga: UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat
Jumlah stok tersebut lebih besar 117 persen dari kewajiban pemenuhan ketentuan stok minimum Permendag sebesar 4.651 Ton
Upaya lain yang dilakukan DPKP Pandeglang bersama seluruh mitra dan instansi yang terlibat diantaranya, berperan aktif mendorong pendataan petani yang belum masuk di ERDKK pada setiap kesempatan pembukaan portal ERDKK atau setiap empat bulan sekali.
“Kaitan penambahan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu sudah kami informasikan kepada Kelompok Tani, Petani dan KTNA di setiap pertemuan, kami juga menyampaikan bahwa penebusan cukup membawa KTP bagi petani yang terdaftar di ERDKK,” tuturnya.
“Kami pun terus menyisir petani yang memang belum terdaftar di ERDKK untuk dimasukan kedalam data ERDKK ujar Hikmah Yuniansih Koordinator Penyuluh Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Cimanggu, Ade mengatakan, terkait sulitnya mendapatkan pupuk di Cimanggu, hal tersebut tidak benar, karena sudah banyak petani yang mengambil kuota pupuk untuk digunakan.
Mungkin, lanjutnya, hal tersebut disebabkan oleh belum meratanya pembangunan infrastruktur dan menyebabkan akses menjadi sulit.
“Mungkin tantangan Petani dilapangan adalah karena akses infrastruktur jalan, ada juga petani yang menggarap diluar sembilan komoditi penerima subsidi. Seperti, petani kelapa sawit dan kelapa serta status petani yang menggarap lahan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) itu tidak bisa di masukan kedalam Simluhtan dikarenakan tidak ada status kepemilikan lahan garapan,” imbuhnya. (adib)
























