SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial A (21) yang menembak petugas kepolisian saat disergap di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (14/11/2024) akhir tewas ditembak polisi.
Polisi terpaksa bertindak tegas dengan menembak lantaran A melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata api di lokasi pengembangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,”ungkap Zain, Jumat (15/11/2024).
Sebelumnya diketahui, peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) siang. Satu dari tiga anggota dari Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api oleh pelaku berinisial A saat akan disergap. Aksi itu juga terekam oleh Video CCTV sekitar lokasi.
Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai joki menunggu di depan rumah.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha petugas Aiptu Wiratama.
“Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,”ucap Zain.
Kemudian, dari penggeledahan di kontrakan tersebut petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga, pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
“Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,”sebutnya
Benar saja, melalui Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Pada saat proses penangkapan tersebut Kata Zain, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
Namun, pada saat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan yang menurut pelaku dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar taman seberang lapas, ternyata pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut ke arah petugas. Beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.
“Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur,”ujarnya.
“Lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramat Jati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),”pungkasnya. (hafiz)

















