Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Lantai Keramik

Oleh Made Nusantara
Jumat, 15 Nov 2024 18:39 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Lantai Keramik
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC berhasil meringkus pelaku upaya penyelundupan narkotika dengan modus disamarkan menjadi keramik lantai melalui barang kiriman internasional salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di lokasi kargo Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan pada Minggu tanggal 13 Oktober 2024. Diawali atensi dari analis barang kiriman Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada salah satu paket yang dicurigai merupakan paket penyelundupan narkotika dari Dubai menuju Jakarta.

Penerima paket tersebut berinisial HM yang beralamat di salah satu hotel di Jakarta dengan deskripsi barang artificial grass 1 pcs, artificial carpet album 1 pcs, wall parket 1 pcs, wallpaper album 1 pcs, Epoxy tiles 2 pcs, dan curtain album.

Kemudian terhadap paket tersebut segera diamankan oleh tim pemeriksa di lapangan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Didapati, 2 package barang kiriman dengan total keseluruhan paket seberat bruto ±9.040 gram,”ungkap Gatot, Jumat (15/11/2024).

Kemudian, kata Gatot, di dalamnya ditemukan 2 buah lantai keramik yang diberitahukan sebagai epoxy tiles yang berdasarkan dugaan awal melalui alat uji narkotika menunjukkan hasil positif terbuat dari bahan yang mengandung Methamphetamine.

Baca Juga: Dua Pria Terduga Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus Di Ciruas Serang

“Berat 2 buah lantai keramik tersebut diduga mengandung narkotika dengan berat ±4.400 gram.

Terhadap lantai keramik tersebut dilakukan pengikisan untuk dilakukan pengujian sampel menggunakan narkotest dan laboratorium BLBC Soekarno Hatta. Berdasarkan hasil pengujian, didapati hasil positif Narkotika Golongan I Jenis Methampetamine/Sabu.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

“Tim gabungan bergerak cepat dalam proses penyelidikan dengan dilakukan kegiatan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan. Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HM yang merupakan Warga Negara Iran,”ujar Gatot.

Lanjut Gatot, berdasarkan pemeriksaan alat komunikasi tersangka, diketahui tersangka tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang berada di Iran. Tim gabungan saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (hafiz)

Tags: Bea Cukai SoettanarkotikaSabu Bermodus Keramik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 2 Sep 2026 20:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.