SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di TPS 8 Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Sabtu (16/11). Simulasi ini dilakukan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya nanti.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, bahwa simulasi digelar selayaknya proses pemilihan umum kepala daerah. Pemilih yang menggunakan hak pilih mereka pada simulasi sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 08. Terdapat total 554 pemilih yang tercatat akan memilih di TPS ini.
“Simulasi ini digelar untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain, itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Shandy Akbar Kelana kepada Satelit News, Sabtu (16/11).
Shandy mengungkapkan, berdasarkan simulasi tersebut, rata-rata pemilih membutuhkan waktu 90 detik sampai 3 menit 51 detik untuk mencoblos pada Pilkada Kabupaten Tangerang dan Pilkada Banten.
Lanjut Shandy, selain meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mensosialisasikan Pilkada serentak, simulasi ini juga bertujuan untuk mengkoreksi semua tahapan, baik itu kendala teknis hal-hal lain yang perlu dievaluasi. Sehingga, ketika hari H nanti, semua persiapan telah memadai.
“Hasil simulasi ini akan menjadi evaluasi untuk perbaikan, agar di saat hari pelaksanaan nanti tidak ada lagi masalah atau paling tidak bisa ditekan,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, simulasi menghadirkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) beserta unsur lainnya. Simulasi digelar mulai dari tahapan pemungutan hingga penghitungan suara.
Menurut Umar, kegiatan simulasi ini tidak hanya sebagai sosialisasi, tetapi juga sebagai pembelajaran langsung bagi PPK dan PPS. Mereka nantinya bertanggung jawab untuk mengarahkan KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu di lapangan.
“Mudah-mudahan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti, bisa berjalan tertib dan lancar,” ujarnya. (alfian/aditya)
