SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pengangkatan Supardi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, memuai polemik.
Oleh karena, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki pengalaman dalam hal penyelenggaraan haji, namun beberapa waktu lalu dirinya diangkat sebagai Kasi PHU Kemenag Pandeglang, menggantikan pejabat sebelumnya Mucholid.
Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang, Azis Nurdin, menyayangkan pergantian jabatan Kasi PHU tersebut. Alasannya, karena pejabat baru yang menggantikan pejabat sebelumnya, tidak memiliki pengalaman di bidang atau terkait urusan haji.
“Sekarang begini saja, barang siapa yang menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, maka tinggal menunggu kehancurannya. Bagaimana mungkin, seorang yang belum atau tidak mengetahui terkait haji, diangkat jadi Kasi soal haji,” kata Azis, Senin (18/11/2024).
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdatussa’adah ini, meminta kepada pihak Kemenag Pandeglang agar melakukan evaluasi dan mengganti pejabat yang bersangkutan, oleh orang yang mengerti terkait urusan haji.
Tindakan itu harus dilakukan, agar tidak ada persoalan terkait masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Kembangkan Potensi, 165 Peserta MLC Pandeglang Dilepas Ke Provinsi
“Segera ganti Kasi PHU, saya kira masih banyak pejabat di Kemenag Pandeglang, yang mengerti dan tahu soal urusan haji. Kayak di Pandeglang udah enggak ada orang saja, masih banyak yang mengerti dan faham terkait urusan haji,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim mengatakan, pergantian jabatan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merupakan kebutuhan organisasi.
Karena, terjadi kekosongan untuk posisi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
“Oh iya, pergantian sekitar Senin kemarin, kalau saya enggak salah ingat. Iya pergantian itu, karena ada kekosongan untuk PD Pontren, udah ada semingguan pergantiannya,” ungkap Lukman.
Ditanya terkait pertimbangan pergantian tersebut, dia mengaku, hal itu diluar kendalinya. Karena, pada saat pergantian posisi bukan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Kemenag Pandeglang.
Padahal, Kasi PHU yang baru belum memiliki pengalaman mengenai pemberangkatan haji.
Baca Juga: Bukber, Kepala Kemenag Pandeglang: Silaturahmi dengan Pers Harus Ditingkatkan
Alasan tersebut tidak dijawab secara jelas, melainkan mengarahkan kepada Kepala Kemenag sebelumnya.
“Kalau pergantian itu, gimana ya, itu mah bukan di zaman saya, bukan ketika saya menjadi Kemenag Pandeglang,” kilahnya, mengakhiri pembicaraan. (adib)
























