SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, mempertanyakan keseriusan dunia usaha yang ada dalam penanggulangan AIDS/HIV-Tuberkulosis-Malaria di Provinsi Banten. Pasalnya, dari 75 perusahaan yang diundang dalam lokakarya kemitraan penanggulangan beberapa penyakit di atas, hanya dihadiri oleh 4 perusahaan.
Padahal, dunia kerja memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan penyakit AIDS/HIV dan TBC dan malaria, yang disingkat menjadi ATM.
Apalagi pemerintah telah menargetkan, triple eliminasi tahun 2030. Atau dengan kata lain, pada tahun 2030 Banten harus terbebas dari ketiga penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pengusaha merupakan salah satu dari pentahelix dalam penanggulangan penyakit ATM.
Karena itu, pihaknya sedang mencoba melihat apakah perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten sudah menerapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja atau belum.
“Sayangnya, dari 75 perusahaan yang diundang hanya 4 perusahaan yang hadir. Sudahkah para pengusaha menerapkan permenaker?” katanya seusai acara, Rabu (20/11/2024)
Baca Juga: 16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas
Ati mengatakan, dalam penanganan penyakit ATM, maka perusahaan yang ada di Provinsi Banten harus melakukan tindakan promotif, preventif, dan kuratif terhadap ketiga penyakit ini.
Ati mengatakan, penting bagi perusahaan untuk melakukan edukasi dan promosi tentang penyakit AIDS dan TBC di tempat kerja agar tumbuh kesadaran dari para pekerja untuk melakukan screening.
Dengan melakukan screening, maka penyakit TBC maupun HIV dapat dengan mudah ditemukan lalu setelah ditemukan dapat segera diobati sehingga tidak akan menular kepada pekerja lain.
Ati menegaskan, penanganan penyakit TBC dan HIV di tempat kerja tidak merugikan bahkan akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Karena dengan demikian, maka para pekerja akan menjadi sehat lalu menjadi produktif dan akhirnya memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Ketika mereka produktif tentu dampaknya akan kembali ke perusahaan,” katanya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten, Santoso mengatakan, dalam banyak kasus HIV/AIDS dan TBC tidak dapat dipisahkan penanganannya. Banyak kasus, mereka yang didiagnosa pasien TBC ternyata juga positif HIV.
Sebaliknya, ada juga orang dengan HIV atau ODHIV namun ketika diperiksa ternyata positif TBC.
Karena itu menurutnya, penanganan HIV dan TBC harus dilakukan secara bersama-sama agar kedua penyakit ini bisa diturunkan secara bersama-sama.
Begitu pula, penanganan TBC dan HIV di perusahaan-perusahaan harus dilakukan secara bersama-sama.
Sementara, dr. Joise J Sakul yang merupakan perwakilan dari PT Victory Chingluh Indonesia menceritakan, program penanganan HIV dan TBC di perusahaan sepatu tersebut menjadi komitmen perusahaan untuk menanganinya.
Perusahaan serius dan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pekerja yang memiliki penyakit menular tersebut.
Salah satu support system yang dibangun oleh perusahaan adalah bahwa setiap karyawan yang kedapatan positif HIV, maka tidak akan dikucilkan bahkan tidak akan dikeluarkan dari perusahaan.
Sebaliknya, mereka akan dibina, diperhatikan, agar menjalani pengobatan sesuai yang disarankan dokter.
Begitu juga dengan karyawan yang positif TBC, maka pada awal akan diberi hak libur selama 14 hari. Jika lingkungan kerjanya memperburuk kondisi kesehatan, maka akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sehat. Mereka juga tidak akan diberlakukan shift karena ini akan membuat mereka kurang istirahat.
“Perusahaan kami punya prinsip bahwa karyawan adalah keluarga,” katanya. (luthfi)



















