Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Masa Tenang, Bawaslu Waspadai Politik Uang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 22 Nov 2024 19:44 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Masa Tenang, Bawaslu Waspadai Politik Uang

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja bersama saat menghadiri Apel Siaga yang berlangsung di Serpong, Jumat (22/11). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERPONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mewaspadai terjadinya praktek politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Terutama ketika tahapan kampanye ini berakhir dan berganti pada masa tenang, Minggu (24/11) mendatang. Hal itulah yang ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja kepada seluruh insan pengawas di Tangsel saat menghadiri Apel Siaga yang berlangsung di Serpong, Jumat (22/11).

“Pertama-tama, teman-teman harus mempersiapkan kondisi. Perlu diingat, tanggal 23 November adalah hari terakhir masa kampanye, sedangkan tanggal 24 November dimulai masa tenang, yang mungkin menjadi masa tidak tenang bagi kita semua. Karena di masa tenang ini, banyak tugas yang harus kita pastikan selesai,” ujar Bagja di hadapan ratusan pengawas mulai dari tingkat kecamatan, hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada akhir tahap kampanye ini, kata Bagja, hal pertama yang harus diawasi adalah distribusi logistik. Logistik Pilkada harus dipastikan sampai seluruhnya di wilayah masing-masing. Selanjutnya, tegas Bagja, hal utama yang harus diawasi adalah praktek money politic.

“Harus memastikan tidak ada pelanggaran berupa serangan fajar atau bentuk serangan lainnya, baik pada pagi, hari, siang, atau malam. Tidak ada serangan-serangan seperti itu, termasuk dalam bentuk uang atau sembako,” tegasnya.

Termasuk juga penyebaran seluruh jenis bahan atau alat peraga kampanye.

“Apakah masih boleh disebarkan? Tidak boleh. Penyebaran bahan kampanye hanya boleh dilakukan hingga tanggal 23 November. Setelah itu, seluruh aktivitas kampanye, baik berupa APK (Alat Peraga Kampanye) maupun penyebaran bahan kampanye, harus dihentikan,” lanjut Bagja.

Baca Juga: Puluhan Gen Z Dibekali P2P oleh Bawaslu Kabupaten Serang

Senada dengannya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menambahkan, rangkaian Apel Siaga ini akan berlanjut pada perhelatan doa bersama dan tabligh akbar.

“Serta cooling system menjelang pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi. Ini adalah langkah penting untuk mempersiapkan pengawasan hari tenang dan pelaksanaan Pilkada,” tutur Acep.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Ia menegaskan, terdapat dua hal utama yang menjadi fokus dalam apel siaga kali ini. Pertama, memastikan pengamanan dan pengawasan kampanye hingga memasuki masa tenang.
“Kedua, menyiapkan strategi untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Kami telah membekali seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga pengawas TPS, dengan pelatihan teknis sebanyak tiga kali. Ini untuk memastikan mereka siap melaksanakan pengawasan pada hari tenang hingga penghitungan suara,” tegasnya.

Acep mengingatkan pentingnya pengawasan yang cermat untuk mencegah potensi kecurangan atau pelanggaran yang dapat memicu sengketa hukum di kemudian hari.

“Kami berharap hasil pemilu yang dilaksanakan oleh KPU melalui KPPS dapat diawasi dengan baik oleh jajaran pengawas yang sudah kami latih. Dengan kemampuan dan pengetahuan yang telah diberikan, kami yakin pengawas mampu mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran. Kami siap menjalankan tugas ini dengan sepenuh hati demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kelancaran Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sementara itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak tergiur iming-iming politik uang. Sebab, suara masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada sangat menentukan masa depan Kota Tangerang dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga: KPU Lebak Evaluasi Celah Sengketa Pilkada 2024

“Kami imbau, masyarakat bisa cermati visi dan misi yang diunggulkan. Yang terpenting, jangan sampai tergiur dengan iming-iming uang,” tegas Teguh, Jumat (22/11).

Ia pun menjelaskan, ketentuan sanksi politik uang pada Pilkada diatur dalam Pasal 187 A Nomor 10 Tahun 2016 Ayat 1 dan 2 menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih.

Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar.

“Selain itu, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimkasud pada ayat 1,” jelasnya.

Kata Teguh, secara simulasi jika menerima Rp200 ribu dari paslon tertentu. Bisa dihitung Rp200 ribu dibagi 5 tahun hanya Rp40 ribu per tahun, Rp3.333 per bulan atau Rp111 per hari.

“Harus dipahami, keputusan singkat bisa berdampak panjang, dan uang tersebut tidak sebanding dengan perngorbanan yang dilakukan,” papar Teguh.

“Menerima uang politik hari ini berarti menjual hak suara dan masa depan Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan. Ingat, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan serentak 2024, laporkan ke Bawaslu,” tambahnya. (rmn)

Tags: bawaslupilkadapolitik uang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.