SATELITNEWS.COM, SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, dalam sepekan terakhir ini telah meringkus 15 pelaku kejahatan. Dari 15 pelaku kejahatan, lima diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh 15 orang tersebut antara lain pembegalan, curanmor serta bobol toko sembako. Lima diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas.
Condro menuturkan, 15 pelaku kejahatan ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan yaitu membongkar kunci toko menggunakan tang besar serta kunci T.
“Untuk para pelaku begal, beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam clurit, lalu membawa kabur motor korban,” kata Kapolres, Minggu (24/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku begal yang berjumlah 6 orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Serang, Tangerang Kota serta Tangsel. Sementara pelaku curanmor diakui sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang
“Sedangkan untuk pelaku spesialis bobol toko sembako 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Cilegon dan Lebak. Karena TKP banyak di Kabupaten Tangerang, dua tersangka kita serahkan ke Polresta Tangerang ,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
Keenam pelaku begal yaitu, AR alias Bocil (19) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, DAF (18) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Tiga pelaku curanmor yaitu KA (49) dan SU (38) keduanya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta TS (30) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Untuk penadah berinisial SA (45) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Sedangkan tiga pelaku spesialis bobol toko sembako yaitu WA (38) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, IS (32) dan MU (35) keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. (sidik)
























