SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai ditertibkan. Baliho ataupun bilboard seluruhnya dicopot untuk dimusnahkan.
Penertiban APK dilakukan setelah memasuki waktu masa tenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada 27 November mendatang. Seluruh sampah APK itu bakal bermuara di Intermediate Treatment Facility (ITF) milik Pemkot Tangsel.
Penanggung jawab ITF Tangsel, Kurnia Wisnu Prasetya menyampaikan bahwa pihaknya menerima spanduk para calon secara bertahap. Sampai hari ini Senin 25 November, erhitung sudah ada sembilan mobil yang mengangkut APK.
Wisnu menjelaskan, untuk satu mobil diperkirakan tonase APK seberat 100 sampai 150 kilogram. Jika diakumulasikan, total sudah ada 1,350 ton sampah APK yang terkumpul di lokasi pemusnahan yang berada di Jalan Pendidikan RT 03 RW 06, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren itu.
“Kalau untuk berapa banyak sekitar 100 sampai 150 kilo per mobilnya. Kita sudah berjalan dari hari minggu sampai dengan besok,” ujar Wisnu saat ditemui di lokasi, Senin (25/11).
Wisnu menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator hydro drive. Dalam setiap kali pembakaran, setidaknya membutuhkan waktu sekitar dua jam. Kata dia, pembakaran akan berlangsung sampai besok.
“Langsung dibakar dengan tungku. Ini APK pengumpulan dari seluruh Tangsel. Kalau untuk waktu pemusnahan satu sampai dua jam. Kemungkinan nanti masih ada lagi yg datang lagi kesini. pemusnahan sampai besok,” bebernya. (eko)