SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang secara resmi dimulai pada 2025 mendatang. Namun demikian secara pasti, Pemkot Tangerang masih menunggu dari pemerintah pusat terkait hal teknis lainnya.
“Kita sudah menganggarkan Rp 30 miliar untuk MBG,” ujar Pj Wali kota Tangerang Nurdin usai paripurna pengesahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/11/2024). Ia mengatakan, anggaranyang dialokasikan oleh Pemkot Tangerang untuk program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut mengikuti ketentuan sekaligus melihat kemampuan keuangan daerah.
“Sebab APBD kita juga untuk pembangunan daerah, hal-hal lain juga yang lebih penting. Kita sudah mampu mengalokasikan Rp 30 miliar, ini anggaran yang cukup signifikan menurut saya,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menerangkan, sebetulnya pihaknya belum mendapat ketentuan terkait dengan besaran anggaran MBG. “Kita juga masih menunggu keputusan dari Badan Gizi Nasional karena yang berwenang dalam konteks MBG adalah Badan Gizi Nasional, seperti apa pelibatan mekanisme ke daerahnya yang pasti sesuai dengan amanat penyusunan APBD,” ujarnya.
Rusdi mengatakan, secara total kebutuhan anggaran cukup besar yakni Rp 1,1 triliun dengan catatan tidak melibatkan sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemenag. Sementara bila melibatkan sekolah di bawah Kemenag maka menjadi Rp 1,3 triliun. “Ini asumsi untuk besaran untuk SD adalah Rp 17 ribu dan SMP Rp 20 ribu, sekarang kita slot Rp 30 miliar,”ungkapnya.
Sebelumnya, usai mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut berdasarkan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah wajib mengalokasikan minimal 4 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program makan bergizi gratis atau MBG.
Tak cuma itu, pemerintah provinsi berkewajiban mengcover pembiayaan MBG untuk jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Nanti kita alokasikan dari (dana) bagi hasil Pemprov di antara sumber pembiayaannya. Akan ada variannya juga. Selain itu, 0-60 bulan kita terus berprogres untuk anak-anak stunting,” kata Al Muktabar.
Lebih jauh Pj mengatakan, sesuai kewenangan yang dimiliki oleh pemda, di mana SMA/SMK berada di bawah pemprov serta TK-SMP berada di bawah kewenangan kota/kabupaten, namun begitu Pemprov juga harus membantu daerah kota/kabupaten selain melaksanakan tanggung jawabnya sendiri.
“Saya ulang, pembiayaan dimandatory minimal 4 persen dari PAD, ini khusus MBG ya, baik negeri dan swasta. Jadi kita mengalokasikan pembiayaan yang memadai untuk itu. Insya Allah untuk Pemprov Banten kita punya kapasitas fiskal yang kuat, tapi untuk daerah lain mungkin nanti bisa menyesuaikan kemampuan keuangan daerahnya,” ungkapnya. (made)
Diskusi tentang ini post