Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Oknum Pegawai BUMN Jual Senpi Rakitan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 29 Jan 2020 18:10 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Oknum Pegawai BUMN Jual Senpi Rakitan

SENJATA API RAKITAN : Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary dan Kasatreskrim Kompol Gogo Galesung sedang memperlihatkan barang bukti senjata api rakitan milik PAG, Selasa (28/1). Alfian/satelitnews

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

satelitnews.com, TIGARAKSA—Satreskrim Polres Kota Tangerang ringkus PAG (54), ok­num pegawai pabrik gula BUMN di Tegal, Jawa Tengah. PAG diduga mem­perjualbelikan senjata api (senpi) raki­tan berbagai dari berbagai jenis.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, tertang­kapnya PAG merupakan hasil dari pengembangan penangkapan ter­sangka EC dan JP. Kedua tersangka beberapa pekan laku tertangkap karena memperjualbelikan senjata api rakitan di wilayah Pasar Kemis.

“Kami berhasil menangkap satu pelaku lagi dari kasus jual beli sen­jata api dan perakitan senjata api, ternyata PAG ini berhubungan den­gan EC, “ kata Ade kepada Satelit News, Selasa (28/1).

Ade mengatakan dari hasil peny­elidikan kasus sebelumnya, diketa­hui bahwa, PAG ini orang yang me­nyuplai amunisi kepada EC dan JP, dengan jasa pengiriman POS. Kata Ade, selain menyuplai peluru, PAG juga membuka jasa perakitan Airsoft Gun menjadi senjata api, dengan bi­aya sebesar Rp 4 juta per unit. Kata Ade, PAG ini bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik gula milik BUMN

“Dia juga membuka jasa perakitan senpi kepada teman-teman dekat­nya dan sudah berjalan selama 6 bulan. PAG ini merupakan salah satu karyawan di salah satu perusahaan milik BUMN di Tegal Jawa Tengah, “ tambah Ade.

Ade menjelaskan, dari hasil pen­angkapan, pihaknya berhasil meny­ita barang bukti senpi diantaranya 4 pucuk senpi rakitan, 34 Airsoft Gun, dan 1.105 amunisi dengan ukuran kaliber 9mm, kaliber 32mm, kaliber 22mm dan kaliber 5,52mm.

BeritaTerbaru

PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB

“Senpinya ada jenis Mayer dan Re­volver tipe SW, dan ratusan peluru tajam siap pakai, “ katanya.

Ade menegaskan, para tersangka ini akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Kepemilikan Penguasaan Senjata Api dan Amunisi tanpa hak. Kata Ade, para tersangka akan dijer­at hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Para tersangka akan dijerat hu­kuman penjara minimal 20 tahun, maksimal hukuman mati, atau hu­kuman kurungan penjara seumur hidup, “ katanya.

Kasatreskrim Kompol Gogo Gale­sung menambahkan kasus ini masih dalam pengembangan dan terus dis­elidiki. Dia mengimbau masyarakat melapor kepada pihak Kepolisian jika menemukan warga sipil memi­liki senjata api. Pasalnya, untuk me­miliki senjata api wajib mendapat­kan ixin sesuai dengan Peraturan Perpolisian Nomor 5 Tahun 2018.

“Ini masih kami lakukan pengem­bangan, dan kepada masyarakat kami himbau untuk melapor kepada kami jika menemukan warga yang memiliki senpi,”imbaunya. (alfian/gatot)

Share30TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga
Kabupaten Tangerang

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun
Headline

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Headline

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.